Berita Viral
Ikut Mudik Gratis, Ibu dan Anak Diturunkan di Tol karena Ketiduran, Polisi Datangi saat Jalan Kaki
Tengah viral di media sosial video ibu dan anak jalan kaki di bahu tol. Rupanya mereka ketiduran hingga tujuan terlewati saat ikut mudik gratis.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Kemudian pada PP No 15 Tahun 2005 jalan, ada larangan tidak boleh menaikkan dan menurunkan orang atau penumpang di jalan tol. Maka dari itu, sopir bus yang menurunkan penunpang di jalan tol tidak dibenarkan atau melanggar aturan berlalu lintas.
Budi mengatakan, sopir bus yang menurunkan penumpang di jalan tol dapat dikenakan Pasal 302 Undang-Undang No 22 Tahun 2009 dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 ( satu ) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.
Pada kasus ini penumpang tidak akan kena hukuman kendati yang ingin diturunkan di jalan tol adalah permintaan penumpang.
"Yang bertanggung jawab adalah sopir. Seandainya ada permintaan dari penumpang, sopir tidak boleh memenuhi permintaan tersebut. Apabila memenuhi berarti melakukan pelanggaran lalu lintas. Subyek hukum dalam pelanggaran lalu lintas adalah orang yang mengemudikan kendaraan bermotor," kata Budi.
Baca juga: Mudik Gratis 2025, Bupati Gresik Gus Yani Berangkatkan Ribuan Warga Pulkam dan Beri Hampers Lebaran
Sementara itu, warga Jakarta Barat, Sintya (22) menceritakan perjuangan dirinya memboyong satu keluarga mudik ke Solo, Jawa Tengah.
Sintya mengatakan, setiap kali mudik ia harus mengajak kedua orang tua dan adiknya yang masih balita.
Memboyong satu keluarga untuk mudik ke Solo setiap tahunnya bukan perkara yang mudah bagi Sintya.
Pasalnya, ia harus bekerja keras demi mengumpulkan uang untuk membiayai keluarganya mudik.
"Butuh banget perjuangan karena kerja kan ngumpulin duit biar bisa pulang ketemu sanak saudara," ucap Sintya saat diwawancarai Kompas.com di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2025).
Sintya mengatakan, minimal harus membawa uang Rp 10 juta jika ingin mengajak keluarganya mudik ke Solo.
Uang Rp 10 juta itu ia gunakan untuk membeli tiket kereta api pulang pergi dan makan selama mudik.
"Itu budgetnya pulang pergi Rp 3 - 4 juta, belum termasuk makan, kalau sama makan Rp 10 juta," ujar Sintya.
Untuk mengumpulkan uang Rp 10 juta, Sintya mengaku, membutuhkan waktu selama berbulan-bulan.
"Kalau untuk satu keluarga, nabung 2-3 bulan udah cukup untuk mudik," jelas Sintya.
Beruntungnya, di tahun ini, Sintya mendapat kesempatan mudik gratis dari Kompas.com dengan naik Kereta Api Argo Semeru kelas eksekutif.
Tiket mudik gratis itu, Sintya dapatkan setelah mengikuti permainan teka-teki silang (TTS) di akun sosial media Instagram @kompas.com.
Dalam satu kali menang, Sintya mendapatkan dua tiket mudik gratis.
Ia pun mengajak ibu dan adiknya yang masih balita untuk pergi ke Solo hari ini.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
ibu dan anak jalan kaki di bahu tol
Kabupaten Majalengka
mudik gratis
viral di media sosial
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Mantan Pimpinan KPK Duga Noel Ebenezer Dilaporkan Orang Dekat: Ruangan Kawan Disadap |
![]() |
---|
Modus Pinjam Sebentar Bikin Motor Wanita ini Raib di Tangan Kenalannya, Sempat Memaksa |
![]() |
---|
Kasihan usai Dimintai Tolong Sambil Memelas, Pria ini Malah Jadi Korban Begal |
![]() |
---|
Gaya Hidup Perkotaan Bikin Warga Jombang Banyak yang Menjadi Janda, Pengadilan Agama: Kompleks |
![]() |
---|
Imbas Ingin Sadarkan Abdul Rahim dari Mabuk Berat, Dua Pria ini Jadi Tersangka, Sempat Sandiwara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.