Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Alihkan Dana Mobil Dinas, Anggaran Perbaikan Jalan di Jember Ditambah Jadi Rp 17 Miliar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur alokasikan Rp 17 miliar untuk perawatan jalan yang ditangani Unit Reaksi Cepat (URC).

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Imam Nawawi
JALAN RUSAK: Kondisi jalan Sumatra di Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember, Jawa Timur rusak, Sabtu (29/3/2025) Pemkab Jember Anggarkan Rp 17 miliar untuk perawatan infrastruktur jalan. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur alokasikan Rp 17 miliar untuk perawatan jalan yang ditangani Unit Reaksi Cepat (URC).

Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember Ahmad Halim, Sabtu (29/3/2025).

Menurutnya, alokasikan tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 hasil penjabaran efisiensi anggaran.

"Berdasarkan hasil klarifikasi BPKAD dan PU Bina Marga, untuk perawatan (menambal) jalan berlubang ada total anggaran Rp 17 miliar," ujarnya.

Awalnya biaya perawatan infrastruktur jalan hanya disiapkan sebanyak Rp 15 miliar. Namun, kata dia, setelah dilakukan efisiensi anggaran, alokasi tersebut ditambah menjadi Rp 17 miliar.

Baca juga: Jalur Gumitir Jember Mulai Ramai Dilintasi Pemudik Lebaran, Didominasi dari Arah Banyuwangi

"Rp 17 miliar itu, untuk pengadaan material aspal sebanyak Rp 13,5 miliar, SPPD sebanyak 1,7 Milar dan upah pekerja Rp 500 juta," kata Halim.

Legislatif Fraksi Partai Gerindra ini mengungkapkan, penambahan alokasi biaya untuk perawatan jalan tersebut diambilkan dari pengalihan anggaran pengadaan mobil dinas.

"Anggaran pengadaan mobil dinas di Pemkab dialihkan untuk kebutuhan tambahan perbaikan jalan," ulas Halim

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved