Berita Viral
Pantas Inspektorat Sampai Turun Tangan, Kades Minta THR Rp 165 Juta ke Pengusaha Kini Gigit Jari
Pantas saja inspektorat sampai turun tangan hadapi kelakuan kepala desa yang belakangan viral karena meminta THR kepada pengusaha.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - THR diminta paksa oleh seorang Kepala Desa di Kabupaten Bogor kepada pemilik perusahaan.
Peristiwa ini lantas menyita perhatian dan ramai dibicarakan.
Beredar foto di media sosial memperlihatkan surat edaran Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan.
Tiga lembar surat edaran tersebut terdiri dari kalimat permohonan pada halaman depan lengkap dengan kop surat resmi pemerintah desa, kemudian halaman penjelasan terkait acara, dan halaman rincian anggaran.
Surat edaran berupa proposal permohonan bantuan dana itu akan digunakan untuk kegiatan halal bi halal yang akan digelar pada Jumat (21/3/2025) di Kantor Desa Klapanunggal, seperti dikutip TribunJatim.com dari Tribun Bogor, Senin (30/1/2025).
Anggaran yang dibutuhkan untuk menggelar acara tersebut pun mencapai Rp165 juta dengan anggaran terbesarnya dialokasikan untuk uang saku atau THR sebanyak 200 amplop sebesar Rp100 juta.
Surat edaran itupun dilengkapi oleh tanda tangan Kepala Desa Klapanunggal yaitu Ade Endang Saripudin.
Merespons hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jantika angkat bicara.
Ajat Rochmat Jatnika mengatakan akan mengambil langkah-langkah dalam menindaklanjuti surat edaran yang mencoreng nama Pemerintah Kabupaten Bogor tersebut.
"Saya memerintahkan kepada Inspektorat Kabupaten Bogor untuk menangani permasalahan ini, sehingga dapat diperoleh satu informasi yang lebih tegas dan langkah-langkah yang bisa meningkatkan kewibawaan pemerintah Kabupaten Bogor ke depan," ujarnya, Minggu (30/3/2025).
Baca juga: Pria Bawa Sajam Ngamuk Masuk Rumah Warga, Ngaku Anggota Karang Taruna Tak Terima Soal Penerimaan THR
Di samping itu, Ajat Rochmat Jatnika pun menegaskan jika Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengeluarkan edaran terkait pelarangan permintaan THR.
Surat edaran tersebut ditandatangi oleh Bupati Bogor pada 24 Maret 2025.
"Secara eksplisit di dalamnya bagi ASN, atau perangkat desa dan yang memang melayani masyarakat untuk tidak melakukan permintaan THR," katanya.
Setelah ditangani oleh Inspektorat dan menjadi bulan-bulanan warganet, Kades tersebut berakhir minta maaf.

Kepala Desa Klapanunggal, Ade Endang Saripudin ketar-ketir karena surat edaran yang ditandatanganinya virap di media sosial.
Pasalnya, surat edaran tersebut berisi permohonan permintaan tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan.
Uang THR yang terhimpun tersebut nantinya akan digunakan untuk menggelar halal bi halal pada Jumat (21/3/2025) di Kantor Desa Klapanunggal.
Fantastisnya, besaran rencana anggaran biaya yang diperlukannya untuk menggelar acara tersebut mencapai Rp165 juta.
Setelah surat edarannya beredar luas di media sosial, Ade Endang Saripudin pun langsung membuat video klarfikasi.
Dalam video tersebut, Ade Endang Saripudin meminta maaf atas kegaduhan yang telah diperbuatnya menjelang hari raya Idul Fitri 1446 H ini.

"Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang kurang berkenan," katanya, dikutip TribunJatim.com dari Tribun Bogor, Senin (31/3/2025).
Ade Endang Saripudin menjelaskan jika surat edaran tersebut tidak bersifat memaksa, kendati demikian ia pun mengaku akan menarik kembali surat edaran tersebut.
"Maksud dari surat tersebut hanya bersifat himbauan, mohon kepada para pengusaha untuk menghiraukan yang sudah terlanjur beredar, dan saya akan menarik surat himbauan tersebut," katanya.
Sementara itu, cerita lainnya soal THR paksaan juga dialami seorang tukang cukur di Cilandak.
Baca juga: 7 Lokasi ATM BSI dan BNI Pecahan Rp20 Ribu di Surabaya untuk Isi Amplop THR Lebaran 2025, Cek!
Aksi oknum organisasi (ormas) minta THR Lebaran, kini marak.
Baru-baru ini, pria ngaku-ngaku anggota ormas memalak tukang cukur rambut di Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025).
Ia meminta uang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran untuk beli ketupat.
Aksi pria ini meresahkan karena malah ngelantur saat diajak berbicara.
Diduga pria ngaku-ngaku anggota ormas tersebut sedang mabuk.
Melansir dari TribunMedan Rabu (26/3/2025), dari akun media sosial Instagram @fakta.indo, nampak dua ormas menyambangi pangkas rambut.
Seorang terekam kamera dan satunya lagi lebih milih menghindar.
Oknum ormas yang mengenakan topi berwarna oranye itu minta THR dengan alasan buat ketupat lebaran.
"Minta THR untuk membeli ketupat lebaran," ucap ormas dengan intonasi nada lemah dikutip TribunnewsBogor.com, Selasa (25/3/2025).
Baca juga: Limbad Mudik ke Tegal, Bagi-bagi THR Lebaran Rp30 Juta dari Atas Pohon Kelapa, Sejak Kecil Begitu
"Mau minta inisiatifnya aja," tambahnya.
Lebih lanjut, ormas tersebut malah ngelantur saat diajak berbicara dengan tukang cukur.
"Abang videoin? Maksudnya apa? Saya pintain semuanya," jelasnya.
Kemudian ormas tersebut berdalih saat diketahui dia menenggak minuman keras sehingga hilang kesadaran.
"Misi bang, jangan awas. Saya minum juga pakai duit saya," bebernya.

Pengakuan korban
Sementara itu, seorang tukang cukur yang tak ingin disebutkan namanya angkat bicara.
Dia mengungkapkan bahwa aksi ini bukan pertama kali terjadi.
“Jadi dia gak kali ini aja bang, di tahun sebelumnya juga sama malak minta thr, terus saya kasih,” ungkapnya.
Namun, kali ini korban tidak memberikan uang karena kondisi ekonominya yang sedang sulit.
Baca juga: Ngaku Wartawan Pria di Jember Peras Kades Minta THR, Modal 4 Kartu ID untuk Menakut-nakuti Korban
Baca juga: 4 Sosok Polisi Diperiksa Propam Buntut Minta THR ke Hotel, Pakai Kop Surat Instansti, ‘Pemerasan’
Pelaku kemudian berpindah dan meminta ke toko-toko lain di sekitar tempat usaha korban.
“Toko foto copy kena 20 ribu, tukang AC 25 ribu,” tambah korban.
Ia berharap aparat kepolisian segera menangkap pelaku karena aksi ini sangat meresahkan bagi warga yang membuka usaha di daerah tersebut.
“Meresahkan aja bang, bahkan dulu sempat ngancem mau bakar tempat usaha, mau dihancurin bawa balok sama besi, kejadiannya empat tahun lalu malah saya pun dikeroyok,” pungkasnya.
Berakhir Damai

Kasus pria mengaku anggota ormas yang meminta jatah THR kepada tukang cukur di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolsek Cilandak Kompol Febriman Sarlase mengatakan, mediasi antara pelaku dan korban difasilitasi bhabinkamtibmas Lebak Bulus.
"Diselesaikan secara kekeluargaan. Ada minta, tapi juga tidak dikasih," kata Febriman kepada wartawan, Selasa (25/3/2025).
Menurut Febriman, pelaku juga telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban.
"Sudah ada permohonan maaf juga ya," ujar Kapolsek.
Berita Viral lainnya
Tunjangan Hari Raya (THR)
Kepala Desa
surat edaran meminta THR
Desa Klapanunggal
Kabupaten Bogor
berita viral
TribunJatim.com
Hanya Antar Pesanan, Driver Ojol Umar Malah Diseret sampai Kepala Diinjak Polisi, Ibu Nangis |
![]() |
---|
Sosok-sosok Polisi di Dalam Mobil Rantis Pelindas Ojol, Salah Satunya Pegang Jabatan Tinggi |
![]() |
---|
Daftar 3 Nama Anggota DPR Paling Dicari Massa Demo, Sahroni Diduga Kabur ke Singapura |
![]() |
---|
Pengakuan Saksi Mata Lihat Rantis Brimob Ugal-ugalan sebelum Lindas Affan Driver Ojol: Enggak Peduli |
![]() |
---|
Aksi Demo Jadi Sorotan Media Internasional, Ucapan Prabowo dan Kematian Driver Ojol Affan Dibahas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.