Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Tessy Haryati, Srikandi Damkar Pecat Sandi Butar Butar, Pernah Viral saat Tangani Kebakaran

Tessy Haryati, srikandi Damkar Kota Depok yang memecat Sandi Butar Butar yang baru saja kembali masuk kerja. Dua kali Sandi dipecat dari Damkar

Editor: Torik Aqua
Kompas.com.com/M Chaerul Halim
SOSOK TESSY - Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tessy Haryati yang pecat Sandi Butar Butar dari Damkar Kota Depok. 

Sebab, menurutnya, ia tidak bisa menebak seperti apa kejadian lapangan yang menantinya di depan nanti.

"Ketika kita melaksanakan tugas seberat apa pun, kalau demi kebaikan, saya yakin 1.000 malaikat pasti tolong. Walaupun seunik, seaneh, harus kita berjibaku dengan apa pun itu, dengan risiko tinggi, insya Allah pasti bisa. Yakin bisa aja dulu," tuturnya.

Ikut padamkan kebakaran Gudang JNE

Tessy merupakan salah satu petugas damkar yang turut berjibaku memadamkan api pada kebakaran Gudang JNE beberapa waktu lalu. Dia sempat membuat video laporan situasi saat pemadaman masih berlangsung.

"Kondisi terakhir seperti ini. Sudah terkendali, tinggal beberapa titik, memang menunggu suplai air," ujar Tessy.

Tessy menunjukkan kondisi gedung yang sudah hangus dan dipenuhi asap tebal. Dia juga memberi instruksi kepada pemadam kebakaran lain yang sedang memegang selang air besar.

Ketika ditanya, Tessy mengatakan tidak tahu tentang videonya yang viral di media sosial. Dia cuma mengirimkan video tersebut kepada pimpinan.

"Kalau masalah itu (viral), tadi saya enggak tahu. Saya itu cuma punya kepentingan memberitahukan kepada audiens, kepada masyarakat bahwa kita punya risiko tinggi (di lapangan)," jelas Tessy.

Tessy Haryati tandatangani surat pemecatan Sandi Butar Butar

Terkuak penyebab Sandi Butar Butar kembali dipecat dari petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, Jawa Barat.

Sandi Butar Butar resmi diputus kontrak kerjanya pada Kamis (27/3/2025).

Pemecatan alias pemutusan kontrak kerja Sandi Butar Butar itu terungkap dalam surat yang terbit pada 27 Maret 2025 dan bernomor 800/201-PO.Damkar perihal pemutusan perjanjian kerja.

Surat itu diketahui ditandatangani oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti.

Baca juga: Sosok di Balik Pemecatan Sandi Butar Butar dari Damkar, Tak Segan Tanda Tangani Surat Sampai 4 Kali

Berdasarkan isi surat, pemutusan kontrak kerja ini dilakukan setelah mengkaji berita acara pemeriksaan dan/atau permintaan keterangan pada 25 Maret 2025 terkait beberapa pelanggaran yang dilakukan Sandi saat bekerja.

“Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, maka dengan ini disampaikan kepada nama Sandi Butar Butar, dilakukan Pemutusan Perjanjian atau Hubungan Kerja sebagaimana dituangkan dalam Surat Perjanjian Kerja 800/184/PO tentang Kontrak Kerja Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap Tahun Anggaran 2025 per tanggal surat ini dikeluarkan,” demikian isi surat tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved