Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sunarti Pensiunan PNS Lemas usai Ditelpon 'Taspen' Minta Pembaruan Data, Rp 105 Juta Langsung Lenyap

Sunarti pensiunan PNS lemas ketika mempercayai sebuah telpon yang mengaku dari pihak PT Taspen, perusahaan tersebut meminta pembaruan data nasabah.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
FOTO PENIPUAN UANG - Pensiunan PNS mengalami kerugian karena ditipu oleh seorang yang mengaku dari PT Taspen. Korban kehilangan Rp 105 Juta karena tertipu modus pembaruan data. 

Mereka membaca sholawat dan tahlilan di depan bank yang berada di sebelah utara Alun-alun Ki Bagus Asra tersebut, Rabu (12/2/2025) sore.

Mereka tahlilan dengan didampingi oleh sejumlah tim dari LBH Anshor.

Baca juga: Tangis ART Kabur Ketakutan Minta Tolong Warga, Majikan Pasutri Keji, Rumah Mewah Bak Penjara

Pantauan di lokasi, anak-anak muda dengan usia rentang 20 tahunan tersebut duduk bersila.

Kemudian mereka melingkar di depan bank sembari membaca doa tahlil.

Doa bersama tak berlangsung lama, hanya sekitar 15 menitan.

Setelah itu mereka berlalu pergi dengan penuh harap agar doanya bisa terkabul.

Kegiatan ini digelar dengan harapan, petugas berwenang bisa menindaklanjuti kasus ini dan memproses hukum siapa pun yang terlibat.

"Kami menggelar tahlil dan sholawat agar semua yang terlibat dalam kasus ini diproses secara hukum dan kami mendapatkan keadilan," ucap seorang korban, Andi Eka.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pemuda dari berbagai desa di Kecamatan Sumber Wringin ngeluruk ke Kejaksaan Negeri Bondowoso, Rabu.

Aksi tersebut dilakukan untuk melaporkan adanya dugaan penggunaan nama para pemuda untuk pengambilan pinjaman KUR di salah satu bank plat merah setempat.

Salah satu korban, Saiful Arifin (21), mengaku kaget saat dirinya akan melakukan kredit sepeda motor ditolak oleh dealer.

Lantaran di BI Checking, ada namanya yang tercatat memiliki pinjaman Rp100 juta di perbankan.

Padahal anak muda yatim ini mengaku tak pernah mengambil pinjaman KUR di bank tersebut.

KORBAN KUR PERBANKAN - Kuasa Hukum korban KUR perbankan plat merah di Bondowoso saat mendampingi enam orang korban yang melapor ke Kejaksaan Negeri, pada Rabu (12/2/2025).
KORBAN KUR PERBANKAN - Kuasa hukum korban KUR perbankan pelat merah di Bondowoso saat mendampingi enam orang korban yang melapor ke Kejaksaan Negeri pada Rabu (12/2/2025). (TRIBUNJATIM.COM/SINCA ARI PANGISTU)

Saat itu, ia tak langsung menceritakan kejadian ini pada keluarga, khawatir kaget.

Namun pada awal Januari 2025, keluarga pun akhirnya tahu juga.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved