Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sunarti Pensiunan PNS Lemas usai Ditelpon 'Taspen' Minta Pembaruan Data, Rp 105 Juta Langsung Lenyap

Sunarti pensiunan PNS lemas ketika mempercayai sebuah telpon yang mengaku dari pihak PT Taspen, perusahaan tersebut meminta pembaruan data nasabah.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
FOTO PENIPUAN UANG - Pensiunan PNS mengalami kerugian karena ditipu oleh seorang yang mengaku dari PT Taspen. Korban kehilangan Rp 105 Juta karena tertipu modus pembaruan data. 

"Kalau harapan saya ya, ini diproses hukum. Dan karena saya tak menikmati uangnya, ya nama saya tak tercatat pinjaman di bank," ungkap Arifin.

Hal senada disampaikan oleh Muhammad Novaldi (22) warga Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber Wringin.

Ia menjelaskan, dirinya mengetahui adanya pinjaman Rp100 juta atas namanya setelah dua orang pegawai bank datang ke rumahnya.

Dirinya menolak tanda tangan karena dalam dokumen terdapat keterangan pinjaman Rp100 juta.

"Padahal saya tidak pernah (pinjam), yang didatangi bulan Januari 2025 ini," urainya.

Ia pun sama, juga diming-imingi dapat bantuan Rp1 juta dengan modal KTP dan KK.

KORBAN KUR PERBANKAN - Penampakan rumah salah satu korban pinjaman KUR perbankan dengn iming-iming bantuan di Desa Sumber Gading Kecamatan Sumber Wringin. Kuasa Hukum korban KUR perbankan plat merah di Bondowoso mendampingi enam orang korban yang melapor ke Kejaksaan Negeri, pada Rabu (12/2/2025).
KORBAN KUR PERBANKAN - Penampakan rumah salah satu korban pinjaman KUR perbankan dengan iming-iming bantuan di Desa Sumber Gading, Kecamatan Sumber Wringin, Kabupaten Bondowoso (kiri). Kuasa hukum korban KUR perbankan plat merah di Bondowoso mendampingi enam orang korban yang melapor ke Kejaksaan Negeri, pada Rabu (12/2/2025) (kanan). (TribunJatim.com/Sinca Ari Pangistu)

Kuasa hukum para korban dari LBH Anshor, Jayadi mengatakan, ada enam orang korban yang didampinginya melaporkan dugaan penyalahgunaan KUR di bank pelat merah tahun 2024 ini.

Di enam korban tersebut ada dua kelompok, dengan jumlah per kelompok 10 orang.

"Korban enam yang berani melapor," ujarnya.

Menurutnya, modus operandinya yakni dengan pinjam nama.

Dimana pelapor atau para korban diiming-imingi diberi bantuan dengan menyerahkan KTP dan KK.

Adapun untuk melampirkan SKU sebagai syarat pinjam KUR ini, kata Jay, dikoordinir oleh terlapor dengan inisial RAZ.

Ia menuturkan bahwa pihaknya sangat menyesalkan pihak bank saat melakukan analisa kredit.

Lantaran, bagaimana bisa orang-orang yang tak punya usaha dan dikoordinir sedemikian rupa, kemudian dengan mudahnya bisa dapat KUR.

"Masing-masing Rp100 juta. Bagi mereka masih muda, orang miskin, besar segitu mas. Siapa yang akan membayar?"

"Tentu secara data, perbankan akan menagih pada mereka," pungkasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, pihak perbankan enggan memberikan komentar ketika didatangi media TribunJatimTimur.com. (Sinca Ari Pangistu)

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved