Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dedi Mulyadi Siap Proses Hukum 3 Lembaga yang Sunat Uang Kompensasi Sopir Angkot: Lumayan Rp100 Juta

Secara tegas KDM menekankan bakal menyeret tiga lembaga pemerintah tersebut ke ranah hukum.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
YouTube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL
BAKAL PROSES HUKUM - Tangkapan layar unggahan kanal YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL, Kamis (3/4/2025). Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat ngobrol dengan sopir angkot Puncak Bogor bernama Emen. 

"Enggak tahu, kita mah cuma diminta. Semuanya, saya aja komunitas ada 20 nyerahin Rp4 juta ke KKSU."

"Kata KKSU buat Dishub baru Organda, KKSU," beber Emen.

"Rp200 ribu kali 500 lumayan, Rp100 juta," timpal Dedi Mulyadi.

Menurut Emen, para pelaku beralasan bahwa pemotongan tersebut diperuntukan bagi yang mengurus penyerahan bantuan.

"Awalnya buat yang ngurus," ujar Emen.

Dia bercerita saat pengambilan, uang Rp1 juta terbagi ke dalam dua amplop.

"Tapi dua amplop, satu buat pemillik, satu buat sopir," ungkap Emen.

Baca juga: Peziarah Berdoa di Pinggir Laut Imbas Makam Tenggelam, Jasad Tak Bisa Dipindahkan dari Kuburan

Mendengar modus licik ini, KDM sampai heran.

"Kenapa dipisah? Saya tidak ngomong pemilik, saya hanya sopir," tanya Dedi.

"Ada dua amplop, isinya gopek, gopek," jawab Emen

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa ia tidak mengakomodir bantuan untuk pemilik angkot.

"Enggak ada. Kebijakan saya itu enggak ada dibagi dua sama pemilik mobil."

"Rp1 juta untuk sopir plus bahan pokok senilai Rp500 ribu," jelas Dedi.

KDM menganggap bahwa tindakan tersebut termasuk premanisme.

"Berarti itu premanisme. Itu preman yang berbaju seragam," tegas Dedi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved