Berita Viral
Dedi Mulyadi Siap Proses Hukum 3 Lembaga yang Sunat Uang Kompensasi Sopir Angkot: Lumayan Rp100 Juta
Secara tegas KDM menekankan bakal menyeret tiga lembaga pemerintah tersebut ke ranah hukum.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Secara tegas KDM menekankan bakal menyeret tiga lembaga tersebut ke ranah hukum.
"Kalau nanti saya proses minta polisi nangkap orang yang motonginnya, bapak bersedia jadi saksi?"
"Saya backup, Gubernur yang backup," kata Dedi.
"Saya mau minta ini proses hukum aja ini," tegas Dedi lagi.

Sementara itu, Organisasi Angkutan Darat Kabupaten Bogor buka suara terkait adanya dugaan pemotongan uang kompensasi terhadap sopir angkot di jalur Puncak.
Sekretaris DPC Organda Kabupaten Bogor, Haryandi, mengakui ada anggotanya yang menerima uang dari sopir angkot Puncak.
"Betul ada anggota kami di lapangan menerima sejumlah uang sebagai ucapan terima kasih yang sifatnya seikhlasnya dari beberapa para pengurus paguyuban atau komunitas," katanya.
Walau begitu, ia mengatakan bahwa tak ada paksaan meminta uang dari sopir angkot Puncak.
Haryandi membantah jika ada pemotongan uang kompensasi untuk sopir angkot.
Berdasarkan hasil penelusurannya, hal itu merupakan inisiatif dari sejumlah pengurus komunitasnya masing-masing.
"Itu tidak benar adanya, tetapi betul ada anggota kami di lapangan menerima sejumlah uang sebagai ucapan terima kasih yang sifatnya seikhlasnya dari beberapa para pengurus paguyuban atau komunitas," ujarnya kepada wartawan di Simpang Gadog, Kamis (3/4/2025).
Haryandi mengungkapkan, uang yang terhimpun sebagai ucapan terima kasih tanpa dipatok dari para sopir angkot tersebut berjumlah Rp3,2 juta.
Ia pun menegaskan jika dalam menghimpun uang tersebut tanpa ada paksaan dan juga tidak semua sopir angkot memberikan kontribusinya.
Sementara itu, ia menjelaskan, imbalan tersebut diberikan sebagai ucapan terima kasih karena timnya telah membantu proses pendataan dalam waktu singkat setelah kebijakan diambil.
"Sekali lagi kami dari Organda Kabupaten Bogor menyatakan bahwa hal pemotongan itu tidak benar adanya, tetapi hanya menerima imbalan terimaksih sesuatu yang sekali lagi sifatnya sukarela," katanya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Tampar Siswa yang Tak Gulung Tikar, Guru Olahraga Diberhentikan Disdik, Minta Maaf ke Ortu |
![]() |
---|
Pantas Kades Ahmad Riyadi Bisa Tilap Uang Rp727 Juta, Bangun Infrastruktur Asal-asal dan Tak Selesai |
![]() |
---|
Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Bikin Rugi Negara Rp 2,9 Miliar, Pengurus Desa Dikelabuhi |
![]() |
---|
Kesaksian Warga saat Polisi Temukan Bima di Malang, Langsung Dirangkul dan Dibawa Naik Mobil |
![]() |
---|
Imbas Diduga Ribut dengan Warga, Imam Dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Mengundurkan Diri: itu Joget |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.