Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkot Surabaya Intensifkan Program Bantuan pada Warga Asli Kota Pahlawan, Minimal Tinggal 10 Tahun

Pemkot Surabaya mengintensifkan program bantuan kepada warga asli yang didasarkan pada lama tinggal di Surabaya. Bukan warga yang baru pindah.

Istimewa/TribunJatim.com/Pemkot Surabaya
BERI PENGARAHAN - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat memberikan pengarahan kepada camat dan lurah. Eri memastikan intervensi yang diberikan pemkot akan mengutamakan warga Surabaya yang telah tinggal minimal 10 tahun di Surabaya, Jumat (4/4/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya mengintensifkan program bantuan kepada warga asli yang didasarkan pada lama tinggal di Surabaya.

Bagi warga yang baru saja pindah ke dalam Kota Surabaya (pindah KTP) kurang dari 10 tahun, maka intervensi tak bisa diberikan.

Satu di antaranya terkait dengan program bantuan sosial kepada warga miskin.

Bantuan tersebut menjadi upaya Pemkot Surabaya untuk menekan angka kemiskinan dari tahun ke tahun. 

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Surabaya sebenarnya turun tiap tahunnya.

Pada dua tahun terakhir misalnya, kemiskinan turun dari 136,37 ribu jiwa (4,65 persen) pada 2023 menjadi 116,62 ribu jiwa (3,96 persen) pada Maret 2024.

Upaya penurunan kemiskinan tersebut di antaranya melalui sejumlah intervensi bantuan.

"Namun kami menekankan kepada lurah dan camat, jangan sampai bantuan kemiskinan ini disalurkan kepada warga luar kota yang baru saja masuk ke Kota Surabaya. Sehingga, di situ ada penandatanganan surat pernyataan bahwa bersedia untuk tidak menerima bantuan selama 10 tahun bagi warga baru," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Jumat (4/4/2025).

Baca juga: Ribuan Pendatang Baru Berpotensi Masuk Surabaya Pasca Lebaran, Pemkot Intensifkan Pendataan

Penurunan kemiskinan juga dilakukan dengan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya kepada masyarakat Surabaya.

Sebagai pusat investasi di Jawa Timur, pengusaha harus mengutamakan warga asli Surabaya untuk bekerja di masing-masing perusahaan.

Dengan strategi ini, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) bisa turun dari yang sebelumnya di angka 3,91 persen menjadi 3,5 persen.

"Pemerintah memiliki sejumlah fokus di antaranya menurunkan kemiskinan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), angka kematian ibu dan anak, stunting, gini ratio, hingga meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan pertumbuhan ekonomi," kata Cak Eri, sapaan Eri Cahyadi.

Nantinya, seluruh perusahaan di Surabaya harus merekrut tenaga kerja dengan mayoritas di antaranya ber-KTP Surabaya.

Termasuk, dengan memastikan perusahaan memberikan gaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR) yang ditetapkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved