Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ancaman Dedi Mulyadi ke Oknum Sunat Uang Sopir Angkot, Tak Ada Ampun: Anda Tidak Bisa Tenang

Dedi Mulyadi memberi ancaman pada oknum yang melakukan pemotongan beralasan bantuan sukarela.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
YouTube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL
ANCAMAN GUBERNUR JABAR - Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, bersama perwakilan para sopir angkot, Organda, dan KKSU, melakukan klarifikasi masalah uang kompensasi sopir angkot di Simpang Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/4/2025). Dedi Mulyadi menyebut hidup para oknum yang sunat dana bantuan tak tenang. 

Walau begitu, ia mengatakan bahwa tak ada paksaan meminta uang dari sopir angkot Puncak.

Haryandi membantah jika ada pemotongan uang kompensasi untuk sopir angkot.

Berdasarkan hasil penelusurannya, hal itu merupakan inisiatif dari sejumlah pengurus komunitasnya masing-masing.

"Itu tidak benar adanya, tetapi betul ada anggota kami di lapangan menerima sejumlah uang sebagai ucapan terima kasih."

"Yang sifatnya seikhlasnya dari beberapa para pengurus paguyuban atau komunitas," ujarnya kepada wartawan di Simpang Gadog, Kamis (3/4/2025).

Haryandi mengungkapkan, uang yang terhimpun sebagai ucapan terima kasih tanpa dipatok dari para sopir angkot tersebut berjumlah Rp3,2 juta.

Ia pun menegaskan jika dalam menghimpun uang tersebut tanpa ada paksaan dan juga tidak semua sopir angkot memberikan kontribusinya.

Sementara itu, ia menjelaskan, imbalan tersebut diberikan sebagai ucapan terima kasih karena timnya telah membantu proses pendataan dalam waktu singkat setelah kebijakan diambil. 

"Sekali lagi kami dari Organda Kabupaten Bogor menyatakan bahwa hal pemotongan itu tidak benar adanya, tetapi hanya menerima imbalan terimaksih sesuatu yang sekali lagi sifatnya sukarela," katanya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved