Berita Viral
Ancaman Dedi Mulyadi ke Oknum Sunat Uang Sopir Angkot, Tak Ada Ampun: Anda Tidak Bisa Tenang
Dedi Mulyadi memberi ancaman pada oknum yang melakukan pemotongan beralasan bantuan sukarela.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Walau begitu, ia mengatakan bahwa tak ada paksaan meminta uang dari sopir angkot Puncak.
Haryandi membantah jika ada pemotongan uang kompensasi untuk sopir angkot.
Berdasarkan hasil penelusurannya, hal itu merupakan inisiatif dari sejumlah pengurus komunitasnya masing-masing.
"Itu tidak benar adanya, tetapi betul ada anggota kami di lapangan menerima sejumlah uang sebagai ucapan terima kasih."
"Yang sifatnya seikhlasnya dari beberapa para pengurus paguyuban atau komunitas," ujarnya kepada wartawan di Simpang Gadog, Kamis (3/4/2025).
Haryandi mengungkapkan, uang yang terhimpun sebagai ucapan terima kasih tanpa dipatok dari para sopir angkot tersebut berjumlah Rp3,2 juta.
Ia pun menegaskan jika dalam menghimpun uang tersebut tanpa ada paksaan dan juga tidak semua sopir angkot memberikan kontribusinya.
Sementara itu, ia menjelaskan, imbalan tersebut diberikan sebagai ucapan terima kasih karena timnya telah membantu proses pendataan dalam waktu singkat setelah kebijakan diambil.
"Sekali lagi kami dari Organda Kabupaten Bogor menyatakan bahwa hal pemotongan itu tidak benar adanya, tetapi hanya menerima imbalan terimaksih sesuatu yang sekali lagi sifatnya sukarela," katanya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Fakta 2 Desa Terancam Dilelang karena Ulah Dirut Bank Korupsi, Warga Tak Bisa Urus Surat Tanah |
![]() |
---|
Pemprov Jamin Hak Ubah Agama 6.395 Warga di KTP, Fenomena Adanya Penganut Kepercayaan Tuhan |
![]() |
---|
Belasan Tahun Derita Kaki Gajah, Wanita Minta Bantuan kepada Gubernur, Ingin Hidup Demi Kedua Anak |
![]() |
---|
Wapres Gibran Diusulkan Berkantor di IKN setelah Muncul Target Ibu Kota Politik pada 2028 |
![]() |
---|
Penjelasan Pertamina soal Mobil Mewah Lexus Mogok usai Isi Pertamax, Bakal Ganti Rugi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.