Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Selama Bertahun-tahun, Ada 8 Juta Meter Persegi Aset Pemkot Surabaya Menganggur

Aset berupa lahan dan gedung tersebut dibiarkan menjadi aset dan lahan tidur yang belum menghasilkan nilai ekonomi

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
ASET MENGANGGUR - Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati soal jutaan aset pemkot menganggur. Belum menghasilkan nilai ekonomi.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Total ada sekitar 8 juta meter persegi aset milik Pemkot Surabaya Nganggur.

Aset berupa lahan dan gedung tersebut dibiarkan menjadi aset dan lahan tidur yang belum menghasilkan nilai ekonomi.

Kondisi tersebut sudah terjadi bertahun-tahun. Jika kondisi ini dibiarkan sangat disayangkan.

Apalagi aset nganggur tersebut tidak sedikit yang berada di lokasi strategis dan potensial untuk dijadikan pendulang pendapatan secara signifikan.

"Tapi nyatanya harapan itu seakan terhenti di angan-angan. Semua mengimpikan semua aset Pemkot itu bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran," kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati, Senin (7/4/2025).

Baca juga: Pemkot Surabaya akan Tata PKL di Sejumlah Pedestrian Ikonik, Bisa Jadi Potensi Wisata Kuliner

Banyaknya aset yang menjadi lahan tidur itu menjadi catatan khusus Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkot Surabaya di Komisi C. Aning mendesak agar seluruh aset Pemkot Surabaya harus bernilai tambah bagi kesejahteraan warga kota.

Aning mencatat, selain ada 8 juta meter persegi aset berupa tanah banyak juga aset berupa bangunan dan gedung. Kalau ditotal nilai aset tersebut cukup fantastis. Pansus LKPJ TA 2024 itu menyebut total aset Pemkot senilai 55,9 triliun.

Baca juga: Ada Temuan Reklame Ukuran Besar Berdiri di Jalur Hijau Jalan MERR, DPRD Surabaya Beri Sorotan

Untuk aset berupa tanah saja dengan luasan jutaan meter itu senilai Rp 33,1 triliun. "Sampai saat ini, aset berupa tanah dengan luasan 8 juta meter persegi itu masih kosong. Nganggur. Eman," kata Aning.

Semua aset ini tersebar di seluruh wilayah  kelurahan dan kecamatan di Surabaya. Bahkan ada yang berada di lingkungan strategis di tengah kota. Ada juga di Bung Tomo, Jagir, hingga Sukolilo.

Baca juga: DPRD Surabaya Gelar Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim, Adi Sutarwijono: Harus Berkontribusi Nyata

Aning memberi gambaran soal aset tanah di Kejawan Putih Tambak, Pemkot mempunyai lahan seluas 21.800 meter persegi. Areal ini potensi sewanya Rp 27 miliar per tahun. Dinas Aset sudah menghitungnya. Tapi belum termanfaatkan juga.

"Saya berkeyakinan dengan pemerintahan yang tepat dan efektif, semua aset bisa dimanfaatkan secara optimal. Kita dukung demi penguatan ekonomi masyarakat, mengentaskan kemiskinan dan pengangguran di Surabaya," tandas politisi perempuan PKS ini.

Bisa juga aset Pemkot itu bisa dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan. Bisa juga untuk pengelolaan sampah atau pendirian bank sampah.

Alumnus ITS ini akan terus mengawal dan mendalami LKPJ wali kota tentang pemanfaatan Aset pemkot di tahun 2024. Sesuai dengan Perwali 25/2025, setiap pemanfaatan aset Pemkot harus ada hubungan hukum. Sementara nilai sewa ditetapkan maksimal Rp 100 juta.

Tidak boleh lebih dari nilai tersebut. Nilai sewa ini berdasarkan nilai dan proses appraisal. "Regulasi terkait penghitungan dan sistem sewa aset ini harus ditinjau ulang. Perwali harus dievaluasi," tegas Aning.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved