Selama Bertahun-tahun, Ada 8 Juta Meter Persegi Aset Pemkot Surabaya Menganggur
Aset berupa lahan dan gedung tersebut dibiarkan menjadi aset dan lahan tidur yang belum menghasilkan nilai ekonomi
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Total ada sekitar 8 juta meter persegi aset milik Pemkot Surabaya Nganggur.
Aset berupa lahan dan gedung tersebut dibiarkan menjadi aset dan lahan tidur yang belum menghasilkan nilai ekonomi.
Kondisi tersebut sudah terjadi bertahun-tahun. Jika kondisi ini dibiarkan sangat disayangkan.
Apalagi aset nganggur tersebut tidak sedikit yang berada di lokasi strategis dan potensial untuk dijadikan pendulang pendapatan secara signifikan.
"Tapi nyatanya harapan itu seakan terhenti di angan-angan. Semua mengimpikan semua aset Pemkot itu bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran," kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati, Senin (7/4/2025).
Baca juga: Pemkot Surabaya akan Tata PKL di Sejumlah Pedestrian Ikonik, Bisa Jadi Potensi Wisata Kuliner
Banyaknya aset yang menjadi lahan tidur itu menjadi catatan khusus Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkot Surabaya di Komisi C. Aning mendesak agar seluruh aset Pemkot Surabaya harus bernilai tambah bagi kesejahteraan warga kota.
Aning mencatat, selain ada 8 juta meter persegi aset berupa tanah banyak juga aset berupa bangunan dan gedung. Kalau ditotal nilai aset tersebut cukup fantastis. Pansus LKPJ TA 2024 itu menyebut total aset Pemkot senilai 55,9 triliun.
Baca juga: Ada Temuan Reklame Ukuran Besar Berdiri di Jalur Hijau Jalan MERR, DPRD Surabaya Beri Sorotan
Untuk aset berupa tanah saja dengan luasan jutaan meter itu senilai Rp 33,1 triliun. "Sampai saat ini, aset berupa tanah dengan luasan 8 juta meter persegi itu masih kosong. Nganggur. Eman," kata Aning.
Semua aset ini tersebar di seluruh wilayah kelurahan dan kecamatan di Surabaya. Bahkan ada yang berada di lingkungan strategis di tengah kota. Ada juga di Bung Tomo, Jagir, hingga Sukolilo.
Baca juga: DPRD Surabaya Gelar Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim, Adi Sutarwijono: Harus Berkontribusi Nyata
Aning memberi gambaran soal aset tanah di Kejawan Putih Tambak, Pemkot mempunyai lahan seluas 21.800 meter persegi. Areal ini potensi sewanya Rp 27 miliar per tahun. Dinas Aset sudah menghitungnya. Tapi belum termanfaatkan juga.
"Saya berkeyakinan dengan pemerintahan yang tepat dan efektif, semua aset bisa dimanfaatkan secara optimal. Kita dukung demi penguatan ekonomi masyarakat, mengentaskan kemiskinan dan pengangguran di Surabaya," tandas politisi perempuan PKS ini.
Bisa juga aset Pemkot itu bisa dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan. Bisa juga untuk pengelolaan sampah atau pendirian bank sampah.
Alumnus ITS ini akan terus mengawal dan mendalami LKPJ wali kota tentang pemanfaatan Aset pemkot di tahun 2024. Sesuai dengan Perwali 25/2025, setiap pemanfaatan aset Pemkot harus ada hubungan hukum. Sementara nilai sewa ditetapkan maksimal Rp 100 juta.
Tidak boleh lebih dari nilai tersebut. Nilai sewa ini berdasarkan nilai dan proses appraisal. "Regulasi terkait penghitungan dan sistem sewa aset ini harus ditinjau ulang. Perwali harus dievaluasi," tegas Aning.
aset pemkot Surabaya
Komisi C DPRD Surabaya
Aning Rachmawati
Pemkot Surabaya
berita Surabaya Hari ini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Kelompok Kamisan Bakal Gelar Aksi Solidaritas dan Doa Bersama untuk Affan di Alun-alun Kota Malang |
![]() |
---|
Siasat Licik Pemilik Konter Bobol Rekening Pelanggan, Pindahkan Aplikasi M-Banking ke Ponsel Pribadi |
![]() |
---|
Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob, Ojol di Bojonegoro Gelar Doa Bersama dan Salat Goib |
![]() |
---|
Reaksi DPR soal Demonstrasi Rakyat: Kerja WFH, Pakai Mobil Plat Sipil hingga Tiadakan Rapat |
![]() |
---|
Sindiran Said Iqbal ke DPR Joget-joget Naik Gaji Rp100 Juta, Buruh Harus Demo Dulu: Menyakiti Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.