Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Jumran Kirim Uang Rp1 Juta ke Keluarga Juwita usai Habisi Pacar, Kuasa Hukum Korban: Bisa Jadi Alibi

Satu fakta terungkap terkait pembunuhan jurnalis bernama Juwita (23). Ternyata pelaku yakni Jumran sempat kirim uang duka ke keluarga korban.

KOLASE Banjarmasin Post/Stanislaussene dan Dok. Polres Banjarbaru
PEMBUNUHAN JURNALIS - Tersangka Jumran (foto kiri) saat menjalani rekonstruksi pembunuhan jurnalis wanita bernama Juwita (foto kanan) di Banjarbaru, Sabtu (5/4/2025). Kuasa hukum Juwita mengatakan pelaku sempat kirim uang duka Rp1 juta. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus jurnalis wanita dibunuh oknum TNI hingga kini masih berlangsung.

Satu fakta terungkap terkait pembunuhan jurnalis bernama Juwita (23).

Juwita dibunuh oleh kekasihnya bernama Jumran (23).

Setelah melakukan pembunuhan, Jumran sempat mengirimkan uang duka kepada keluarga Juwita.

Dari pihak keluarga Jumran juga melakukan hal serupa.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum keluarga korban, Mbareb Slamet Pambudi setelah mendampingi pemeriksaan saksi di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Denpom Lanal) Banjarmasin, pada Senin (7/4/2025).

Baca juga: Keluarga Minta Tes DNA Temuan Tim Forensik di Rahim Juwita, Diduga Dibunuh & Dirudapaksa Oknum TNI

Tak hanya Jumran, ibunya juga mengirimkan uang duka kepada keluarga Juwita.

Untuk diketahui, Juwita dan Jumran merupakan pasangan kekasih yang sudah melangsungkan lamaran bahkan berencana menikah pada Mei 2025 mendatang.

“Setelah korban ditemukan meninggal, tersangka memberikan uang belasungkawa. Uang itu dikirim oleh tersangka dan ibunya,” kata Slamet, dilansir Banjarmasin Post via Tribunnews.

Dijelaskan Slamet, bahwa total uang yang dikirim berjumlah Rp 2 juta, masing-masing Rp 1 juta dari Jumran dan Rp 1 juta dari orang tua tersangka.

Uang duka tersebut dikirim pada 23 Maret 2025, atau sehari setelah korban dinyatakan meninggal dunia.

“Informasinya, tersangka lebih dulu mentransfer ke rekening kakak korban, kemudian disusul oleh ibunya. Uang itu kami nilai sebagai bentuk belasungkawa, walaupun bisa saja dijadikan alibi oleh tersangka,” paparnya.

KEMATIAN JUWITA WARTAWAN BANJARBARU - Juwita (23) seorang wartawan di Banjarbaru ditemukan tewas di tepi kawasan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, pada, sabtu, (22/03/2025).
KEMATIAN JUWITA WARTAWAN BANJARBARU - Juwita (23) seorang wartawan di Banjarbaru ditemukan tewas di tepi kawasan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, pada, sabtu, (22/03/2025). (Instagram/juwita0515/Polres Banjarbaru)

Meski begitu, pihak kuasa hukum dan keluarga korban telah sepakat untuk mengembalikan uang duka tersebut.

Proses pengembalian uang pun akan difasilitasi melalui penyidik.

“Kami sedang diskusikan waktu pastinya, tapi yang jelas uang itu akan kami kembalikan secara resmi lewat penyidik,” jelas Slamet.

Diberitakan sebelumnya, jasad Juwita ditemukan di tepi jalan arah Kiram dari akses Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Sabtu (22/3/2025) pukul 14.57 WITA lalu.

Denpom Lanal Banjarmasin pun telah menggelar proses rekonstruksi kasus oknum TNI AL bunuh jurnalis di Banjarbaru pada Sabtu (5/4/2025).

Dalam reka ulang, Jumran diketahui membawa Juwita menggunakan mobil sewaan Daihatsu Xenia berwarna hitam dengan nomor polisi DA 1256 PC.

Baca juga: Juwita Sempat Minta Doa Sebelum Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Mengeluh Sifat J Cemburuan

Jumran juga memperlihatkan caranya memiting dan mencekik leher Juwita hingga tewas di dalam mobil.

Tersangka lalu turun dari mobil dan menjalani adegan menghentikan seorang pengendara guna mengambil sepeda motor Juwita di sebuah toko di Cempaka.

Kemudian, Jumran membawa sepeda motor ke lokasi pembuangan dan mendorongnya agar seolah rusak akibat kecelakaan tunggal.

Tersangka juga menghancurkan ponsel korban guna menghilangkan jejak.

Selanjutnya, Jumran mengeluarkan tubuh Juwita dari mobil dan menempatkannya di pinggir jalan bersama sepeda motor.

Setelah berusaha menghilangkan sidik jari dari sepeda motor, Jumran lantas meninggalkan lokasi.

Sebagai informasi, Juwita adalah kontributor media online Newsway.co.id untuk wilayah Banjarbaru-Martapura, Kalsel.

Sedangkan, Jumran yang kini sudah berstatus sebagai tersangka, merupakan anggota TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), berpangkat Kelasi Satu.

Baca juga: Sosok J, Oknum Anggota TNI Pelaku Pembunuhan Jurnalis Perempuan di Kalsel, Ternyata Pacar Juwita

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved