Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Daniel Gugat Maskapai Rp 100 Juta karena Bagasinya Rusak, Kesal Komplain Koper Pecah Tak Digubris

Maskapai Super Air Jet didugat penumpangnya Rp 100 juta. Penumpang yang menggugat maskapai Super Air Jet itu bernama Daniel Hutasoit.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/IDON
PENUMPANG GUGAT PESAWAT - Penumpang pesawat, Daniel Hutasoit saat membuat gugatan terhadap maskapai Super Air Jet di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (9/4/2025). Ia menuntut ganti rugi Rp 100 juta karena bagasinya rusak. 

Selain menggugat Super Air Jet sebagai Tergugat, Daniel juga menggugat PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) sebagai Turut Tergugat I, dan Menteri Perhubungan Republik Indonesia sebagai Turut Tergugat II.

Baca juga: Pria Gugat Bioskop yang Durasi Iklannya Panjang, Menang Rp 30 Juta di Pengadilan: Waktu Adalah Uang

Dalam petitumnya, Daniel meminta majelis hakim menyatakan maskapai telah melakukan perbuatan melawan hukum, serta memerintahkan para turut tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan.

Ia juga menuntut ganti rugi materiil berupa koper baru dan kerugian immateriil sebesar Rp 100.

"Juga membayar kerugian immateriil Rp 100 (seratus rupiah) dan menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara a quo," kata Daniel.

Ia menyebut, nilai kerugian immateriil tidak bisa diukur dengan uang, dan gugatan ini diajukan sebagai bentuk pembelajaran dalam memperjuangkan hak konsumen.

Hingga berita ini disusun, Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, belum memberikan respons saat dihubungi Kompas.com.

Sebelumnya, warga bernama Sucianto menggugat PT Telkomsel ke Pengadilan Negeri Makassar setelah mendapati kartu cantik senilai Rp 10.670.000 yang dibelinya telah digunakan oleh orang lain sejak dua tahun lalu.

Sucianto membeli kartu cantik dengan 10 digit angka melalui anak perusahaan PT Telkomsel, yakni PT Finnet Indonesia di GraPARI.

Namun, saat hendak diaktifkan dengan data pribadinya, kartu tersebut tidak bisa digunakan.

Sucianto kemudian mencoba menghubungi nomor yang telah dibelinya, dan terkejut saat seseorang mengangkat dan mengaku telah menggunakan nomor tersebut selama dua tahun terakhir.

Ia pun mengajukan komplain kepada PT Telkomsel dengan menunjukkan bukti pembayaran dari PT Finnet Indonesia.

Namun, Telkomsel tidak memberikan solusi, termasuk tidak bersedia mengganti nomor cantik sesuai pesanan.

"Saya sudah komplain dan minta digantikan nomor cantik sesuai dengan tanggal kelahiran anaknya tersebut. Tetapi PT Telkomsel enggan menggantikan hingga saya menunggu berbulan-bulan," katanya.

Baca juga: Kesal Balas Chat di Luar Jam Kerja, Karyawan Dapat Rp 68 Juta usai Gugat Perusahaan, Dianggap Lembur

Sucianto kemudian meminta penjelasan lebih lanjut kepada pihak Telkomsel. Namun, ia mendapatkan jawaban bahwa nomor tersebut sudah dipakai sejak beberapa tahun lalu oleh seseorang yang identitasnya tidak diketahui.

"Kok bisa, identitas pemegang nomor tersebut tidak diketahui. Kan untuk mengaktivasi kartu selular harus menggunakan nomor kartu identitas seperti Kartu Keluarga dan KTP," ujarnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved