Berita Viral
Nasib Pengguna Mobil Dinas yang Dipakai Mudik Lebaran, Gegara Ulah 1 Staf Satu Kantor Kena Dampak
Mobil dinas yang dipakai mudik lebaran akhirnya diketahui sosok pemakainya, ternyata ia adalah seorang staf pejabat sebuah dinas di Bekasi
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Terungkap sudah nasib mobil dinas yang terekam dalam sebuah video di Tol Jakarta-Cikampek saat libur lebaran pada Selasa (1/4/2025) lalu.
Ternyata, mobil tersebut digunakan oleh seorang staf dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bekasi.
Seorang pejabat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bekasi terancam disanksi akibat ulah stafnya.
Penyebabnya, sang staf memakai mobil dinasnya untuk keperluan pribadi ke Subang, Jawa Barat, ketika masa libur Lebaran 2025.
Sanksi akan dijatuhkan karena melanggar Surat Edaran Wali Kota Bekas Tri Adhianto bernomor: 000.1.4/1434/BKPSDM.PKA.
Sebuah mobil dinas milik Pemerintah Kota Bekasi terpergok melintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada saat libur Lebaran 2025, Selasa (1/4/2025).
Berdasarkan rekaman video yang diterima Kompas.com, mobil dinas tersebut bermerek Mitsubishi Expander.
Mobil berwarna hitam dengan plat bernomor B 1600 KQN itu melaju di antara pengguna jalan tol.
Seorang pengendara yang berada di belakang mobil dinas tersebut merekam momen kendaraan dinas tersebut yang terlihat melintas ke arah Tol Cipali.
"Mobil dinas Bekasi jalan-jalan sampai Cikampek," kata seorang pria dalam rekaman video yang diterima Kompas.com, Rabu (9/4/2025).
Baca juga: Klarifikasi Kemenhan soal Mobil Dinas Terlibat Aktivitas Tak Pantas di Jalan, Larang Video Disebar
Berdasarkan penelusuran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat Kota Bekasi, sehari-hari mobil tersebut dioperasikan oleh seorang pejabat Disperkimtan.
BKPSDM dan Inspektorat telah memanggil pejabat itu untuk dimintai klarifikasi.
"Kami bersama inspektorat telah memanggil untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan penggunaan kendaraan Dinas untuk keperluan mudik Idul Fitri," ujar Kepala Badan BKPSDM Kota Bekasi, Hudi Wijayanto dalam keterangan tertulis, Rabu.
Hasil pemeriksaan diperoleh informasi bahwa kendaraan dinas awalnya digunakan staf pejabat itu untuk berkoordinasi ke Biro Pemerintahan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Barat pada Kamis 27 Maret 2025.
Setelah selesai berkoordinasi, staf tersebut kemudian menyimpan kendaraan dinas di rumah pribadinya.
mudik lebaran
Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan
keperluan pribadi
Subang
Jawa Barat
berita viral
TribunJatim.com
| Janji Bupati Sudewo setelah Gagal Dilengserkan, Warga Merasa Dikhianati Meski Ketua DPRD Minta Maaf |
|
|---|
| Sosok Ikhsan Bunuh Sahabat Gara-gara Tak Dibagi Wifi setelah Berikan Istrinya untuk Ditiduri |
|
|---|
| Kades Murdiyanto Tilap Dana Desa Rp 779 Juta Lalu Kabur, RT RW Tak Dapat Insentif Malah Ditagih Bank |
|
|---|
| Ganti Rugi SPBU Rajawali untuk Warga yang Motornya Brebet usai Isi Pertalite, Soroti Masalah Sidak |
|
|---|
| Zulfa Siswi yang Sekolah Sambil Gendong Adik Tak Bisa Lihat Penampilannya di TV, Ibu: Tahu dari Guru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Mobil-dinas-yang-dipakai-oleh-seorang-staf-pejabat-di-Tol-Jakarta-Cikampek.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.