Berita Viral
Wakil Wali Kota Armuji Syok Tak Dibukakan Pintu saat Sidak Pabrik yang Tahan Ijazah, Disebut Nipu
Wakil Wali Kota dilaporkan ke Polda Jatim setelah menindaklanjuti aduan warga Surabaya terkait penahanan ijazah oleh CV SS.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Peristiwa tak menyenangkan dialami Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.
Pria yang akrab disapa Cak Ji itu dilaporkan ke Polda Jatim setelah menindaklanjuti aduan warga Surabaya terkait penahanan ijazah oleh CV SS.
Laporan warga tersebut diterima Cak Ji melalui Rumah Aspirasi pada Selasa (25/3/2025).
Seorang pemuda mengadu bahwa ijazah SMA miliknya ditahan oleh CV SS yang berlokasi di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai blok H-14, Surabaya.
"Saya sudah lapor ke kelurahan, ke kecamatan, tapi enggak ada hasil. Padahal ijazah itu hak saya," ujar pemuda tersebut dalam video YouTube yang diunggah di akun resmi Cak Ji, melansir dari Kompas.com.
Menanggapi aduan tersebut, Cak Ji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan pada Selasa (9/4/2025).
Namun, pintu perusahaan dalam keadaan terkunci rapat.
"Teralis itu dibuka, tapi setelah saya datang langsung ditutup kembali. Padahal ada orang di dalam. Saya tahu mereka memantau lewat CCTV," kata Cak Ji dalam video YouTube yang diunggahnya.
Cak Ji kemudian berupaya menghubungi pihak perusahaan melalui telepon.
Ia mencoba menghubungi seseorang bernama Handi dan seorang wanita bernama Diana yang disebut sebagai pemilik perusahaan.
Namun, ia justru mendapat respons negatif dan dituduh melakukan penipuan.
"Saya enggak kenal sampeyan, sampeyan penipuan," kata Diana dalam rekaman telepon yang diunggah di YouTube Cak Ji.
Baca juga: Tunda Berangkat Retret, Wawali Surabaya Armuji Tunggu Instruksi Lanjutan Megawati
Cak Ji menyebut, penahanan ijazah karyawan tanpa alasan jelas dianggap melanggar hak dasar tenaga kerja.
"Wong sekolah saja sekarang gratis, masa anak ini sudah kerja mau keluar tapi ijazahnya ditahan? Itu ijazah SMA yang ditempuh 3 tahun, hak hidupnya dipersulit," ujarnya dalam video YouTube tersebut.
Melalui akun Instagram pribadinya pada Jumat (11/4/2025), Cak Ji menyampaikan bahwa dia telah dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh pihak perusahaan, tepatnya pada 10 April 2025.
Nasib Manager Hotel karena Ulah Wagub Tak Bayar Sewa Kamar 1,6 Tahun, Gaji Dipotong sampai Resign |
![]() |
---|
Orangtuanya Buruh Tani, Devi Desi Si Kembar Lolos LPDP ke Australia Meski Dirawat Ibu Single Parent |
![]() |
---|
Siswa Mual dan Sakit Perut usai Santap Menu Sandwich, Dapur MBG Bantah Keracunan, Tuding Tak Biasa |
![]() |
---|
Prabowo Kembali Ungkit Nilai 11 dari 100 yang Diberikan Anies Baswedan, Presiden Akui Tak Dendam |
![]() |
---|
Siapa Pemilik SPBU Shell di Indonesia? Mulai 2026 Bisnis Dilepas Bukan karena Isu Stok BBM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.