Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Sopir Ambulans Kena Tilang Elektronik Padahal Bawa Pasien Darurat, Kendaraan Bukan Plat Merah

Tengah viral di media sosial video ambulans kena tilang elektronik padahal bawa pasien darurat. Polisi pun angkat bicara soal ini.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
ist
AMBULANS KENA TILANG - Viral di media sosial video menunjukkan ambulans terekam Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ketika menerobos lampu merah lantaran sedang dalam membawa pasien darurat. Sopir sampai bingung. 

TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial video ambulans kena tilang elektronik padahal bawa pasien darurat.

Polisi pun angkat bicara soal ini.

Sopir ambulans itu bernama Febryan (30).

Ambulans yang dikemudikannya tertangkap kamera ETLE di lampu merah kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (21/3/2025).

Febryan dikenai tiga pelanggaran sekaligus yaitu menerobos lampu merah, masuk jalur busway, dan tidak memakai sabuk pengaman.

Padahal, saat itu tengah membawa pasien rujukan dari Rumah sakit Hermina Daan Mogot menuju Rumah Sakit Pelni, Jakarta Barat.

“(Jenis pelanggarannya) menerobos lampu merah, melewati jalur busway, ada juga melepas sabuk pengaman,” ungkap Febryan saat dihubungi, Kamis (10/4/2025), dikutip dari Kompas.com via TribunJabar.

Notifikasi tilang muncul secara otomatis melalui sistem ETLE.

Saat dibuka, Febryan kaget melihat bahwa nomor polisi ambulansnya diblokir.

"Pas saya buka, nomor polisinya diblokir," katanya.

Baca juga: Direktur RS Resign Gegara Jenazah Pasien Diangkut Keluarga Pakai Pikap, Sopir Ambulans Kini Dipecat

Ambulans yang Febryan kemudikan memang bukan berpelat merah.

Kendaraan itu dikelola oleh perusahaan swasta miliknya, PT Febryan Wirasejahtera Indonesia.

“Tapi kan ada perizinannya,” ucapnya.

Ia sempat bertanya pada kenalan polisi mengenai hal itu dan mendapat saran untuk mengajukan keberatan ke Polda Metro Jaya. 

“Bang, ini kenapa diblokir? ‘Iya, benar. Itu kan semenjak dari bulan Maret, jadinya ETLE kayak semacam robot, jeprat-jepret, otomatis. Nah, nanti diajukan saja ke Polda, ajukan banding,’” kata Febryan. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved