Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Sopir Ambulans Kena Tilang Elektronik Padahal Bawa Pasien Darurat, Kendaraan Bukan Plat Merah

Tengah viral di media sosial video ambulans kena tilang elektronik padahal bawa pasien darurat. Polisi pun angkat bicara soal ini.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
ist
AMBULANS KENA TILANG - Viral di media sosial video menunjukkan ambulans terekam Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ketika menerobos lampu merah lantaran sedang dalam membawa pasien darurat. Sopir sampai bingung. 

Sempat viral di media sosial ibu terpaksa bawa jenazah naik taksi online.

Ibu itu diketahui bernama Yulia.

Wanita berusia 20 tahun warga Sumbawa Barat itu terpaksa membawa jenazah bayinya menggunakan taksi online karena diduga tidak mampu membayar biaya ambulans setelah mendapatkan perawatan di RSUP Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam perjalanan pulang ke Sumbawa Barat yang harus menyeberangi lautan, Yuliana ditemani oleh ibunya, Hadiatullah (53).

Ia dicegat oleh petugas Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur lantaran membawa jenazah tanpa menggunakan mobil ambulans.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman membenarkan peristiwa tersebut.

Ia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (6/4/2025).

“Ya memang benar ada informasi itu, ada warga yang hendak membawa mayat bayinya tanpa menggunaka ambulans,” kata Nikolas dikonfirmasi, Senin (7/4/2025), dikutip dari Tribun Lombok via TribunJabar.

Nikolas menerangkan, ada kesalahpahaman antara pasien dan pihak rumah sakit, sehingga pasien nekat untuk membawa jenazah bayinya tanpa menggunakan ambulans.

“Itu kekeliruan dari rumah sakit seharusnya ambulans yang bawa,” kata Nikolas.

Saat mengetahui peristiwa itu, pihak pelabuhan dan kepolisian setempat bersepakat untuk mengantar jenazah dengan menggunakan mobil ambulans terdekat.

“Saat diperiksa ada keanehan yang ditunjukan, sehingga diketahui ada mayat bayi dibawa. Setelah itu kita minta bantuan ambulans di Kayangan yang antar ke KSB,” kata Nikolas.

Pihak RSUP NTB mengatakan, untuk pelayanan pemulangan jenazah di RSUP NTB memang tidak ditanggung BPJS, sepenuhnya ditanggung pasien.

“Dalam aturan pemulangan jenazah yang meninggal di RSUD Provinsi NTB memang sepenuhnya tidak ditanggung oleh BPJS, dan selama ini yang membiayai pemulangan jenazah dari RSUD Provinsi NTB adalah keluarga pasien,” kata Direktur RSUP NTB, dr Lalu Herman Mahaputra, dalam keterangan tertulisnya.

Ia mengatakan, pemulangan jenazah bayi ke KSB dengan menggunakan taksi online merupakan kehendak keluarga.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved