Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Jumaiyah 20 Tahun Dirantai Orang Tua di Kamar Gegara Idap Gangguan Jiwa, Padahal Dulu Cerdas

Jumaiyah terpaksa tumbuh dalam belenggu rantai yang melilit kakinya setelah didiagnosis mengidap gangguan jiwa.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Dok DPRD Kabupaten Kendal - TribunJateng.com/Agus Salim Irsyadullah
DIPASUNG - Jumaiyah (37), seorang warga di Kendal terpaksa dirantai di kamar selama 20 tahun agar tak mengamuk karena punya gangguan jiwa, Kamis (10/4/2025). Orang tua pasrah dengan keadaan anak. 

TRIBUNJATIM.COM - Selama 20 tahun, Jumaiyah (37), terpaksa menjalani hidup di balik 'jeruji' kamar berukuran 2x3 meter di rumahnya.

Warga Desa Jatipurwo, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, ini tak merasakan kehidupan sejak remaja.

Anak dari pasangan Sukirman dan Suwarni ini sudah  lagi memiliki semangat menjalani hidup.

Baca juga: Permintaan Maaf Jan Hwa Diana Tak Mau Cabut Laporan, Sakit Hati Sama Ucapan Armuji: Saya Orang Kecil

Bagaimana tidak, ia tumbuh dalam belenggu rantai yang melilit kakinya setelah didiagnosis mengidap gangguan jiwa.

Jumaiyah mengidap gangguan kejiwaan tersebut sejak usia remaja.

Sebenarnya dia sempat mengenyam pendidikan hingga tingkat SMP.

Semasa menjalani pendidikan SMP, Jumaiyah juga dikenal sebagai anak yang cerdas dan kerap meraih berbagai catatan kejuaraan bergengsi.

Bahkan Jumaiyah pernah bekerja di Kota Semarang. 

Namun kehidupan remaja Jumaiyah seketika berubah menjadi awal paling mengerikan dalam hidupnya. 

Sepulang sekolah, Jumaiyah berteriak sepanjang jalan hingga menuju rumah seolah mengalami kesurupan.

Keluarga Jumaiyah yang hidup dalam keterbatasan, saat itu tak mampu berbuat banyak.

Sukirman dan Suwarmi tidak memiliki pekerjaan, mereka hanya mengandalkan bantuan dari tetangga serta saudara untuk bertahan hidup.

Rasa bingung, gundah gulana, dan panik bercampur aduk menjadi satu, saat mengetahui kondisi Jumaiyah yang tak terkendali.

Jumaiyah sempat dibawa ke RSJ di Semarang untuk menjalani proses pengobatan.

Anggota DPRD Kabupaten Kendal, Nawir (peci hitam) mendatangi dan memberikan bantuan kepada Jumaiyah (37) di rumahnya di Desa Jatipurwo, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, Kamis (10/4/2025). Selama 20 tahun, Jumaiyah mengidap gangguan jiwa dan terpaksa dirantai di kamar agar tak mengamuk di luar.
Anggota DPRD Kabupaten Kendal, Nawir (peci hitam) mendatangi dan memberikan bantuan kepada Jumaiyah (37) di rumahnya di Desa Jatipurwo, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, Kamis (10/4/2025). Selama 20 tahun, Jumaiyah mengidap gangguan jiwa dan terpaksa dirantai di kamar agar tak mengamuk di luar. (Dok DPRD KABUPATEN KENDAL)

Sayang, Jumaiyah tak sedikit pun merespons meski sudah dilakukan asesmen.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved