Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPK Geledah Rumah La Nyalla

Mengaku Kooperatif, Keluarga Klaim KPK Tak Bawa Barang dari Rumah La Nyalla Mattalitti di Surabaya

Keluarga klaim KPK tidak membawa satu barang pun dari rumah La Nyalla Mattalitti di Surabaya, usai melakukan penggeledahan selama dua jam.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra
PENGGELEDAHAN - Rumah anggota DPD RI, La Nyalla Mattalitti di Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur, digeledah KPK, Senin (14/4/2025). Penggeledahan berlangsung selama dua jam.  

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti di kawasan Mulyorejo, Surabaya, Senin (14/4/2025) siang.

Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dana hibah Jawa Timur yang saat ini tengah ditangani oleh KPK. 

Penggeledahan ini dilakukan selama dua jam tepatnya pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Penyidik menggeledah rumah pribadi La Nyalla yang berada persis di pojokan perumahan di Jalan Wisma Permai Barat I Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, tersebut.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus hibah Jatim.

"Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," kata Tessa saat dikonfirmasi dari Surabaya.

Berdasarkan informasi di lapangan, saat penyidik melakukan penggeledahan, hanya ada asisten rumah tangga.

La Nyalla tidak berada di lokasi.

Namun, rumah La Nyalla dijaga oleh para anggota ormas Pemuda Pancasila.

Sebagai informasi, La Nyalla merupakan Ketua MPW Pemuda Pancasila Jatim.

Hingga penggeledahan rampung, puluhan anggota ormas tersebut masih bertahan di lokasi.

Meski penggeledahan telah rampung, namun Tessa enggan berkomentar lebih jauh.

"Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan," terangnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved