Berita Viral
Sosok Ade Sugianto, Bupati Tasikmalaya yang Polisikan Wakilnya, Wabup Cecep Terancam 6 Tahun Penjara
Sosok Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto lapirkan waliknya ke polisi. Wabup Cecep diduga palsukan surat senilai Rp 15 hingga 20 juta.
TRIBUNJATIM.COM - Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto jadi sorotan karena mau penjarakan wakilnya sendiri.
Diketahui, Bupati Ade Sugianto melaporkan Cecep Nurul Yakin ke polisi.
Cecep dilaporkan atas tuduhan dugaan pemalsuan surat hingga stempel.
Melansir dari Kompas.com, setiap surat yang diduga dipalsukan oleh Wakil Bupati (Wabup) Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin diduga merugikan negara dengan nilai sekitar Rp 15 hingga 20 juta. Surat-surat tersebut berkaitan dengan biaya perjalanan dinas untuk wakil bupati, camat, dan kepala desa.
Bupati Ade Sugianto sudah melayangkan laporannya melalui pengacara, ke Polres Tasikmalaya pada Jumat (11/4/2025) kemarin.
Kini sosok Ade Sugianto pun jadi sorotan.
Saat dikonfirmasi, Bambang Lesmana, pengacara Ade Sugianto menyebut bahwa Cecep bisa terancam hukuman enam tahun penjara.
"Laporan atas dugaan tindak pidana, pasal 263 terkait pemalsuan surat dan korp surat beserta isinya. Termasuk penggunaan stempel bupati yang tidak sah. Jika terbukti, ancaman hukumannya enam tahun penjara," jelas Kuasa Hukum Ade, Bambang Lesmana, Jumat, dikutip dari TribunJabar.id.
Bambang menjelaskan, dugaan pemalsuan surat hingga stempel itu terjadi saat pembuatan undangan kepada camat dan kepala desa yang dibuat Wakil Bupati pada 25 Maret 2025.
Ade menduga Cecep Nurul memalsukan surat hingga stempel untuk kepentingannya.
"Itu kan dalam suratnya atas nama Bupati, padahal Bupati tidak pernah tahu, atau tidak pernah merekomendasikan.
Atau tidak pernah menyuruh, karena kalimatnya atas nama Bupati, bukan langsung Wakil Bupati," urai Bambang.
Baca juga: Bupati Indah Ingin Ada Jalan Tol Tembus Lumajang, Berharap Ada Investor Tertarik
Sosok dan biodata Ade Sugianto
Ade Sugianto merupakan politisi PDI Perjuangan.
Ia lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, 26 Februari 1966.
Bupati Tasikmalaya
Ade Sugianto
Cecep Nurul Yakin
pemalsuan surat
Tasikmalaya
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Baru Sadar, Pedagang Layani Transaksi Rp 350.000 Padahal Penipu Cuma Transfer Rp 350 |
![]() |
---|
Melihat Rumah Mewah Bos Minyak Riza Chalid yang Kini Jadi Tersangka Korupsi Pertamina |
![]() |
---|
Hukuman untuk Polisi Lempar Helm ke Siswa SMK hingga Koma, Keluarga Korban: Beri Bingkisan untuk Apa |
![]() |
---|
Ulah Bocah Gondol Mobil Polisi Berisi Senjata Api Lalu Kabur ke Hutan, Sempat Buron |
![]() |
---|
Imbas Kasus Keracunan Massal MBG, Sejumlah Guru Tak Mau Cicipi Makanan Meski sudah Diperintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.