Berita Viral
Alasan Ni Luh Nopianti Mau Menikah dengan Agus Buntung, Kehadiran Pengantin Pria Diwakili Keris
Alasan Ni Luh Nopianti mau menikah dengan Agus Buntung. Kehadiran pengantin pria diwakili keris yang dibungkus kain putih.
TRIBUNJATIM.COM - Sosok Ni Luh Nopianti, viral di media sosial karena pernikahannya dengan I Wayan Agus Suartama.
I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung diketahui menjadi terdakwa kasus pelecehan seksual belasan wanita.
Agus Buntung pun kini tengah ditahan.
Kini, Agus Buntung dikabarkan menikah dengan Ni Luh Nopianti.
Alasan Ni Luh Nopianti mau menerima pinangan Agus Buntung pun ramai jadi perbincangan publik.
Baca juga: Agus Buntung Tatrum 1 Minggu Jadi Tahanan Lapas, Ancam Akhiri Hidup, Padni: Tidak Bisa Sendiri
Diketahui, proses pernikahan keduanya digelar dengan ada Hindu Bali.
Keduanya tidak bertemu tatap muka.
Agus Buntung justru diwakilkan keluarga, dan diwakili keris yang dibungkus kain putih.
Adapun makna keris dibungkus kain putih itu sebagai simbol kehormatan, kekuatan, dan kesetiaan laki-laki Bali.
Baca juga: Agus Buntung Mengeluh Tak Nyaman Tidur di Penjara, Gatal Badan Saya, Ngotot Jadi Tahanan Rumah
Pernikahan ini juga merupakan penyatuan dua keluarga yang diakui secara adat oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).
Dalam video yang beredar dan viral di media sosial, terlihat seorang wanita mengenakan kebaya putih dan kain bercorak hijau menjalani rangkaian prosesi adat Bali.
Ibunda Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padhi, juga hadir dalam upacara tersebut.
Ni Gusti Ayu Ari Padhi terlihat mengenakan kebaya Bali dengan bawahan bermotif batik pink.

Baca juga: Ibu Agus Buntung Syok Agus Buntung Didakwa 12 Tahun Penjara, Pingsan Usai Sidang Perdana, Alami Luka
Alasan Ni Luh Nopianti Menikahi Agus Buntung
Kabar pernikahan Agus Buntung dengan Ni Luh Nopianti membuat warganet kaget.
Sebab diketahui, bahwa Agus Buntung kini terjerat kasus hukum.
Agus Buntung tengah menjalani proses hukum karena dilaporkan melecehkan sejumlah wanita.
Ia juga dilaporkan merudapaksa seorang mahasiswa dengan modus membangun rasa iba, agar korbannya terpedaya.
Di balik pernikahan Agus Buntung dan Ni Luh Nopianti ini, warganet pun penasaran dengan alasan sang wanita menikahi terdakwa pelecehan seksual tersebut.
Belakangan terungkap, bahwa Ni Luh Nopianti memutuskan menikah dengan Agus Buntung karena pernikahan tersebut sudah direncanakan dan dilaksanakan sebelum Agus menghadapi kasus hukum yang menjeratnya.
Meskipun Agus saat itu sedang dalam tahanan dan tidak bisa hadir secara fisik, pernikahan tetap dijalankan secara adat dengan kesepakatan internal keluarga kedua belah pihak.
Ni Luh Nopianti menjalani prosesi pernikahan sebagai wujud kesetiaan dan keyakinan pada ikatan mereka, dengan kehadiran Agus diwakili oleh keris dibungkus kain putih, sebagai simbol kehormatan.
Baca juga: 8 Fakta Penahanan Agus Buntung Imbas Kasus Pelecehan, Teriak Histeris, Kuasa Hukum Singgung HAM

Informasi yang beredar luas di media sosial menyebutkan, bahwa antara Agus Buntung dan Ni Luh Nopianti memang sudah lama menjalin hubungan.
Menurut pengakuan salah satu netizen yang mengaku sebagai tetangga sang wanita, keduanya bertemu pertama kali melalui Facebook dan menjalin hubungan jarak jauh.
Yang menarik, Agus sempat mengaku kepada para korban bahwa dirinya sudah beristri.
Pengakuan itu ia sampaikan ketika pertama kali bertemu korban di Taman Udayana, Mataram, NTB.
Pernyataan itu diduga digunakan untuk membangun kepercayaan, agar korban merasa aman dan tidak curiga terhadap niatnya.
Didakwa 12 Tahun Penjara
Dikutip dari Tribunnewsmaker, jaksa penuntut umum Dina Kurniawati mengatakan, pada sidang hari ini agendanya pembacaan dakwaan, namun penasihat Agus tidak mengajukan eksepsi kepada majelis hakim sehingga sidang dilanjutkan dengan pembuktian.
"Pemeriksaan saksi minggu depan (Kamis, 23/1/2025) hari ini pembacaan dakwaan saja," kata Dina, Kamis (16/1/2025).
Penasihat hukum Agus, Ainuddin mengatakan alasan pihaknya menolak untuk melakukan eksepsi lantaran apa yang didakwakan di dalam persidangan, menurut terdakwa tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.
"Sehingga kita arahkan untuk langsung ke pembuktian, itu pertimbangannya," kata Ainuddin.
Adapun Agus didakwa dengan pasal 6A dan atau pasal 6C, juncto pasal 15 huruf E Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Berita Viral lainnya
Ni Luh Nopianti
viral di media sosial
I Wayan Agus Suartama
pelecehan seksual
Agus Buntung
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Buka Praktik Terapi hingga Raup Rp 500 Juta, Dokter ini Ternyata Palsu, Vonis Pasien Sakit HIV |
![]() |
---|
Warga Gerebek Kades yang Nikah Siri dan Ada di Rumah Janda, Tuntut Mundur dari Jabatannya |
![]() |
---|
Kebohongan Wali Kota Arlan Terkuak, Terbukti Mutasi Kepsek Tanpa Prosedur Benar, Nasib Bak Terbalik |
![]() |
---|
Sosok Kakak Adik Pakai Seragam Sekolah Gantian karena Cuma Punya 1, Tinggal di Kontrakan, Ibu ODGJ |
![]() |
---|
Dokter Tifa Unggah Surat Kementerian Era Jokowi Setarakan UTS Insearch dengan SMK Demi Gibran: Parah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.