DPRD Surabaya
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan: Camat dan Lurah Kawal Dakel agar Tata Kampung Optimal
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya yang juga anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketua Komisi C DPRD Surabaya yang juga anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota (LKPJ) Surabaya, Eri Irawan, meminta seluruh camat dan lurah di Surabaya mengawal Dana Kelurahan (Dakel).
Perwakilan Pemkot Surabaya di tingkat kecamatan hingga kelurahan itu harus mencermati setiap peruntukan Dakel. Di Kota Pahlawan, total Dakel 2025 keseluruhan mencapai setengah triliun lebih. Tepatnya Rp 509 miliar.
Para camat dan lurah harus terus mengawal pembangunan infrastruktur di perkampungan dengan Dakel.
"Sebagian besar untuk infrastruktur. Camat dan lurah harus cermat," ingat Eri usai rapat dengan para camat, Selasa (15/4/2025).
Politisi muda PDIP ini menegaskan, jangan sampai arah kebijakan Wali Kota Eri Cahyadi yang progresif terkait penataan kampung kemudian tidak mampu diterjemahkan camat dan lurah melalui pengawalan program yang efektif.
Penggunaan Dakel sebagian akan dimulai pada akhir April atau awal Mei 2025. Tahapan ini harus benar-benar menjadi momentum strategis untuk menata kampung. Maka Camat dan Lurah mesti serius mengawalnya.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fatoni : Kepala OPD 3 Tahun Harus Dirotasi
Eri menekankan tiga hal penting terkait pengelolaan Dakel untuk pembangunan infrastruktur. Pertama, koordinasi intensif dengan seluruh pihak untuk memastikan pengerjaan Dakel tidak menimbulkan masalah baru.
Rapikan Sisa Material Proyek
Tahun lalu ditemukan sejumlah masalah seperti kerusakan jaringan pipa PDAM akibat pembangunan infrastruktur akibat proyek Dakel.
Walhasil, warga terdampak dengan matinya distribusi air ke rumah-rumah warga.
“Saat ini jaringan pipa tersier PDAM sudah merata di hampir seluruh wilayah Surabaya, termasuk di perkampungan. Pastikan tidak mengganggu jaringan PDAM. Harus dikoordinasikan secara serius,” ujar Eri.
Selain itu, timbul masalah pasca-pengerjaan di mana material sisa proyek dibiarkan berserakan di perkampungan, sehingga menimbulkan debu dan mengganggu kebersihan kampung.
Bahkan ada material proyek yang dibiarkan tergeletak di depan rumah warga sehingga warga kesulitan keluar-masuk rumah mereka. Ini tidak boleh terjadi.
“Kami mengapresiasi kerja keras kelompok masyarakat maupun rekanan yang menjadi pelaksana proyek. Dengan pengawalan optimal dari Camat dan Lurah, hal-hal yang masih kurang seperti itu bisa diatasi,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.
Kedua adalah kualitas pengerjaan. Camat-Lurah harus memastikan dan mengawal agar kelompok masyarakat (Pokmas) maupun rekanan pelaksana proyek menjalankan tugas dengan optimal, mulai dari spesifikasi material hingga teknis pengerjaan.
DPRD Dukung Sinkronisasi RPJMD Surabaya, Provinsi, dan Pusat, Bahtiyar Rifai: Harus Tersosialisasi |
![]() |
---|
DPRD Surabaya Garisbawahi RPJMD 2025–2030 Lebih Fokus pada Pendidikan, Transportasi, dan Modal BUMD |
![]() |
---|
Apresiasi Pemkot Gratiskan Stan UMKM di Minimarket, Laila Mufidah: Harus Terukur dan Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Pengusaha Minimarket di Surabaya Harus Patuhi Tak Ada Jukir Liar, Bahtiyar Rifai: Hotline Pengaduan |
![]() |
---|
Bahtiyar Rifai: Swasta Wajib Serap Tenaga Kerja ber-KTP Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.