Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pegawai Dipecat Hanya Karena Pulang Duluan Meski Sudah Kerja 3 Tahun, Kini Perusahaan Kena Apes

Seorang karyawan dipecat hanya karena pulang lebih cepat satu menit meskipun sudah mengabdi selama 3 tahun, akhirnya

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Travel
KARYAWAN DIPECAT - Ilustrasi pegawai perempuan saat makan di meja kerjanya di kantor. Hanya karena pulang lebih cepat 1 menit dari jam pulang kantor seorang pegawai perempuan dipecat tiba-tiba oleh perusahaan, tak lama mantan pegawai tersebut justru memenangkan gugatan. 

TRIBUNJATIM.COM - Pulang kerja lebih cepat 1 menit dari biasanya, seorang pegawai wanita malah tiba-tiba dipecat.

Padahal pegawai wanita ini sudah mengabdi kurang lebih selama 3 tahun.

Tak disangka meski sudah mengabdi lama, pegawai wanita ini tetap tak menerima apresiasi yang baik dari perusahaannya.

Pegawai wanita itu berakhir dipecat oleh bos di perusahaan tempat ia bekerja.

Pemecatan tiba-tiba ini hanya dikarenakan wanita tersebut pulang satu menit lebih awal sebanyak enam kali dalam setahun.

Tak terima dengan ulah bosnya, wanita tersebut menyelesaikannya dengan membawa kasus ini ke meja hijau.

Karyawan tersebut, yang bermarga Wang, membawa perusahaannya, yang berkantor pusat di Guangzhou, provinsi Guangdong, China, ke pengadilan pada awal tahun ini.

Pengadilan setempat baru-baru ini memutuskan bahwa mantan majikannya, yang namanya tidak diungkapkan, telah memecatnya secara ilegal dan harus membayarnya kompensasi, yang jumlahnya tidak jelas.

Wang mengatakan dia telah bekerja di perusahaan tersebut selama tiga tahun, seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunnewsMaker.com, Selasa (15/4/2025).

 Ia juga memiliki rekam jejak kinerja yang cukup baik.

Baca juga: Sosok Pengganti Kepsek di Purwakarta Dicopot karena Suruh Siswa Pakai Baju Lebaran, Om Zein Marah

Pada akhir tahun lalu, seorang manajer sumber daya manusia menelepon Wang.

Manajer tersebut memberi tahu Wang berdasarkan catatan pengawasan kantor, dia meninggalkan mejanya satu menit lebih awal dari waktu yang ditentukan selama enam hari dalam sebulan.

Wang mengajukan keluhan kepada otoritas hak buruh setempat, dan menggugat perusahaan tersebut.

Pengadilan menyatakan meskipun Wang pulang satu menit lebih awal dari jadwal kerjanya, tidak masuk akal untuk menyimpulkan bahwa dia “pulang lebih awal”.

Dalam artikel kali ini, tim redaksi TribunJatim.com akan mengulas tentang apa itu Quiet Quitting, apa penyebab serta bagaimana dampaknya pada kesehatan mental. Penasaran?
Dalam artikel kali ini, tim redaksi TribunJatim.com akan mengulas tentang apa itu Quiet Quitting, apa penyebab serta bagaimana dampaknya pada kesehatan mental. Penasaran? (Pexels/olia danilevich)

Perusahaan tidak memberinya peringatan, juga tidak mendesaknya untuk memperbaiki perilakunya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved