Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pegawai Dipecat Hanya Karena Pulang Duluan Meski Sudah Kerja 3 Tahun, Kini Perusahaan Kena Apes

Seorang karyawan dipecat hanya karena pulang lebih cepat satu menit meskipun sudah mengabdi selama 3 tahun, akhirnya

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Travel
KARYAWAN DIPECAT - Ilustrasi pegawai perempuan saat makan di meja kerjanya di kantor. Hanya karena pulang lebih cepat 1 menit dari jam pulang kantor seorang pegawai perempuan dipecat tiba-tiba oleh perusahaan, tak lama mantan pegawai tersebut justru memenangkan gugatan. 

Pengadilan mengatakan tidaklah pantas bagi majikannya untuk memecatnya secara tiba-tiba.

Putusan tersebut menyatakan pemecatan Wang adalah ilegal karena tidak disertai bukti dan tidak masuk akal.

Liu Biyun, seorang pengacara dari Firma Hukum Guangzhou Laixin, mengatakan kepada media bahwa memecat seorang karyawan dalam keadaan seperti itu merupakan hukuman berat.

Bak karma langsung datang ke perusahaan tempat wanita itu bekerja, kini perusahaan harus ganti denda gugatan

Kabar viral ini pun ramai dikomentari oleh netizen.

“Mengapa perusahaan tidak menawarkan subsidi kepada karyawan yang datang bekerja lebih awal?” tanya seorang pengamat daring.

“Perusahaan yang tidak kenal ampun ini harus diberi hukuman,” kata orang lain.

Ilustrasi meja kerja di kantor
KARYAWAN DIPECAT - Ilustrasi pegawai perempuan saat makan di meja kerjanya di kantor. Hanya karena pulang lebih cepat 1 menit dari jam pulang kantor seorang pegawai perempuan dipecat tiba-tiba oleh perusahaan, tak lama mantan pegawai tersebut justru memenangkan gugatan.

Kasus sebaliknya, pengabdian 30 tahun seorang pegawai berakhir dengan keapesan majikan atau perusahaan yang mempekerjakannya.

Seorang pria jual murah barang antik milik bosnya yang harga aslinya puluhan juta.

Pria itu diketahui berinsisial AT (45).

AT ditangkap polisi usai menjual barang-barang antik milik bosnya, GW (50), dengan harga murah.

Barang-barang antik yang dijual AT itu meliputi tiga buah lukisan, gamelan, meja dan kursi kayu jati, hingga pintu gebyok.

Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar menerangkan, satu lukisan dijual AT seharga ratusan ribu rupiah.

Padahal, harga aslinya bisa mencapai puluhan juta rupiah.

"Kalau harga (jual), berdasarkan keterangan dari yang membeli, ini (lukisan) dihargai Rp 300.000 sampai Rp 700.000. Kalau (menurut) korban, karena ini koleksi, dia menyampaikan (harga lukisan) jutaan, bahkan sampai puluhan juta," kata Igo saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (23/3/2025), melansir dari Kompas.com.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved