Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pegawai Dipecat Hanya Karena Pulang Duluan Meski Sudah Kerja 3 Tahun, Kini Perusahaan Kena Apes

Seorang karyawan dipecat hanya karena pulang lebih cepat satu menit meskipun sudah mengabdi selama 3 tahun, akhirnya

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Travel
KARYAWAN DIPECAT - Ilustrasi pegawai perempuan saat makan di meja kerjanya di kantor. Hanya karena pulang lebih cepat 1 menit dari jam pulang kantor seorang pegawai perempuan dipecat tiba-tiba oleh perusahaan, tak lama mantan pegawai tersebut justru memenangkan gugatan. 

Akibat aksi AT ini, GW mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

"Karena dia (korban) enggak bisa naksir (total kerugian), mungkin bisa ratusan juta," tambah Igo.

Baca juga: Pantas TKW Terpaksa Santap Sahur di Toilet, Majikan Melarang Puasa, Bersih-bersih Jadi Siasatnya

Adapun AT dipercaya sebagai penjaga rumah GW di wilayah Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Sementara, GW tinggal di Cinere, Depok.

AT telah bekerja dengan GW selama 30 tahun atau sejak dia berusia 15 tahun.

AT nekat mengkhianati bosnya karena motif ekonomi.

Meski melakukan aksinya secara bertahap sejak Agustus 2024, AT baru ketahuan oleh bosnya pada Januari 2025.

"Kejadian tersebut diketahui korban setelah melakukan pengecekan terhadap rumah tersebut berikut isinya. Namun saat tiba di lokasi, (korban) melihat barang-barang sudah tidak ada," kata Igo.

AT kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Dia disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved