Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Permintaan Maaf dari Keluarga Dokter Priguna ke Korban Rudapaksa, Proses Hukum Harus Terus Berjalan

Pihak Priguna Anugerah Pratama (31) yang merupakan pelaku kasus pemerkosaan keluarga pasien mengaku telah meminta maaf kepada keluarga korban.

KOLASE Tribunnews.com/Tribun Jabar
KELUARGA PRIGUNA MINTA MAAF - Kolase foto Priguna Anugerah Pratama (31) yang tega rudapaksa keluarga korban kritis pakai obat bius. Pihak Priguna Anugerah Pratama (31) yang merupakan pelaku kasus pemerkosaan keluarga pasien mengaku telah meminta maaf kepada keluarga korban, FH (21). 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengungkapkan bahwa jumlah korban pemerkosaan oleh dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama (31), bertambah menjadi tiga orang.

Ketiganya menjadi korban pada waktu berbeda namun di tempat yang sama.

Meski lokasi dan modus sama, pelaku menggunakan dalih berbeda untuk mengajak para korban ke tempat kejadian.

“Jadi yang satu berdalih mau analisa anestesi, yang kedua akan dilakukan uji alergi obat bius. Kemudian korban dibawa ke tempat yang sama,” ucapnya.

Surawan mengatakan, penyidik akan kembali memeriksa para korban untuk pendalaman.

Sementara terhadap pelaku, penyidik akan menerapkan pasal pemberatan karena tindakan berulang.

“Nanti kita terapkan pasal perbuatan berulang pada tersangka, pasal 64 KUHP tentang perbuatan berulang. Jadi ada tambahan hukuman atas perbuatan berulang tersangka pelaku tindak pidana, pemberatan istilahnya,” tuturnya.

Sebelumnya, Priguna telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Baca juga: Nasib Rumah Tangga Dokter PPDS yang Rudapaksa Anak Pasien, Istri Priguna Anugerah akan Ceraikan?

Punya Kelainan, Suka Lihat Korban Pingsan Lalu Diperkosa

Dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), Priguna Anugerah Pratama (31), ternyata mengidap kelainan seksual yang membuatnya nekat memerkosa anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengatakan bahwa pelaku memiliki kelainan berupa ketertarikan terhadap orang yang tidak sadarkan diri atau pingsan.

Baca juga: Korban Pemerkosaan Dokter Anestesi Priguna Anugerah Bertambah Jadi 3 Orang

"Si pelaku memang sudah menyadari bahwa dia mempunyai sensasi berbeda, yakni suka dengan orang yang pingsan. Bahkan, dia mengaku sempat konsultasi ke psikologi. Jadi, dia menyadari kelainan itu. Kalau keseharian dan pergaulannya normal," kata Surawan di Mapolda Jabar, Kamis (10/4/2025).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved