Viral BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan Jika Tak Dipakai 1 Bulan Sekali, Pihak BPJS Beri Penjelasan
Media sosial diramaikan dengan isu BPJS Kesehatan PBI jika tak dipakai bisa dinonaktifkan. Benarkah?
Editor:
Arie Noer Rachmawati
SHUTTERSTOCK via KOMPAS.com
BPJS PBI - Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. Media sosial diramaikan dengan isu BPJS Kesehatan PBI jika tak dipakai bisa dinonaktifkan. Humas BPJS pun memberikan penjelasan, Selasa (15/4/2025).
Namun, jika status kepesertaan sudah dinonaktifkan lebih dari 6 bulan, maka peserta perlu membawa dokumen seperti Kartu Tanda penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) ke Dinas Sosial untuk didaftarkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca juga: Sosok yang Disindir Wenny Myzon, Sebut Punya Banyak Bukti, Eks Pegawai Timah Dipecat Hina Kaum BPJS
Berikut cara untuk reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan PBI:
- Menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165. Hal ini dilakukan untuk memastikan status kepesertaan PBI JK.
- Melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Kartu Kepesertaan JKN, KTP, dan KK.
Rizzky mengatakan, setelah peserta memberikan berkas tersebut, nantinya dinas sosial setempat akan melakukan validasi.
"Apabila peserta masih dianggap layak, nantinya dinas sosial akan memberikan surat keterangan ke BPJS Kesehatan untuk melakukan aktivasi kembali status kepesertaan tersebut," kata dia.
Berita Terkait
Baca Juga
Bulog Pastikan Stok Beras Aman, Sebut Realisasi Penyaluran SPHP di Malang Baru 18 Persen |
![]() |
---|
Cuaca Jatim Jumat 29 Agustus 2025 Sidoarjo Surabaya Gresik Cerah, Kota Batu Trenggalek Udara Kabur |
![]() |
---|
Keluarga Korban Kanjuruhan Kecewa, Restitusi Rp10 Juta Dinilai Tak Adil |
![]() |
---|
Kapal Hilang Kontak Berhari-hari, KLM Ayta CK2 Rute Bawean-Lamongan Ditemukan di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Diamankan Polisi, Sopir Mengaku Tak Sadar Truknya Tabrak Pesepeda di Simpang Empat Jepun Tulungagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.