Kejari Probolinggo Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Narkotika Diblender hingga Pakaian Dibakar
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo menggelar pemusnahan barang bukti dari 109 perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Ink
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo menggelar pemusnahan barang bukti dari 109 perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) periode Juli 2024 hingga Maret 2025.
Acara yang digelar di kantor Kejari Probolinggo pada Rabu (16/4/2025) ini menjadi wujud nyata sinergi dan transparansi antarlembaga penegak hukum bersama pemangku kepentingan daerah.
Barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh narkotika dan pil koplo, dengan rincian 60.470 butir pil tryhexypenidly, 46.196 pil dextrometrophan, hingga 490,65 gram ganja dan 169,23 gram sabu dengan cara diblender.
Tak hanya itu, juga turut dimusnahkan senjata tajam, senjata api rakitan, hingga barang bukti elektronik dan pakaian terkait kejahatan dengan cara dibakar di sebuah tong.
Baca juga: Kejari Bondowoso Musnahkan Barang Bukti Puluhan Ribu Narkotika Dengan Cara Diblender dan Dibakar
Kepala Kejari Probolinggo, Ahmad Nuril Alam mengatakan, pemusnahan itu sebagai bentuk transparansi serta menghindari penyalahgunaan barang bukti oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Transparansi adalah bagian dari akuntabilitas kami. Maka dari itu kami libatkan Forkopimda dan stakeholder lainnya, termasuk rekan-rekan media," kata Kajari Nuril.
Tingginya intensitas perkara narkoba yang terus meningkat setiap tahunnya, menjadi sorotan dalam pemusnahan kali ini. Hal ini, menurut Kajari Nuril, menjadi alarm keras bahwa penindakan hukum saja tak cukup.
"Dalam penegakan hukum itu tidak hanya soal menindak, tapi juga mencegah. Sosialisasi kepada masyarakat harus masif dan terstruktur. Sebanyak apapun kita menindak, tanpa pencegahan yang kuat, hasilnya tidak akan maksimal," ujarnya.
Oleh karena itu, Kajari Nuril mengajak masyarakat mengenali hukum agar terhindar dari jerat hukuman, sejalan dengan jargon lembaga.
"Kenali hukum, jauhi hukuman dan jika ada yang menemukan aktivitas mencurigakan segera melapor ke pihak berwajib," pungkasnya
Kejari Kabupaten Probolinggo
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Probolinggo hari ini
Kejari Probolinggo
pemusnahan barang bukti
SPPG Polres Tulungagung Resmi Operasi, Layani Ribuan Porsi Makan Bergizi Gratis per Hari |
![]() |
---|
Deretan Kontroversi Wamenaker Immanuel Ebenezer, Respon Kabur Aja Dulu Hinggga OTT KPK |
![]() |
---|
Wali Kota Madiun Maidi Pilih Bebaskan Sebagian PBB Tahun Depan |
![]() |
---|
Penyebab Cacing Bisa Masuk ke Tubuh Raya, Ortu Sering Ditegur Biarkan Anak Main di Kolong Rumah |
![]() |
---|
Daftar Penyebab Pemilik Warung Didenda Rp 175 Juta karena TV Dipakai Nobar, 1 Foto Berdampak Fatal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.