Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkab Banyuwangi Koordinasi dengan BP2MI, Bantu Kepulangan PMI yang Dikabarkan Meninggal di Kamboja

Pemkab Banyuwangi berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), terkait kabar kematian Rizal Sampurna,

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Aflahul Abidin
KOORDINASI - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani difoto beberapa waktu lalu. Ipuk mengatakan, pemkab akan membantu kepulangan jenazah PMI di Kamboja apabila informasi tentang kematiannya sudah jelas. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Pemkab Banyuwangi berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), terkait kabar kematian Rizal Sampurna, warga Banyuwangi yang bekerja di Kamboja

Pemkab siap membantu kepulangan jenazah Rizal apabila sudah ada kabar yang valid.

"Kami sudah mendapat informasi soal itu dan kami terus berkoordinasi dengan BP2MI terkait itu," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Rabu (16/4/2025).

Informasi meninggalnya Rizal dikonfirmasi oleh Kantor Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Banyuwangi. KBRI di Kamboja disebut telah mengonfirmasi meninggalnya WNI di Kamboja atas nama Rizal Sampurna.

Hanya saja, penyebab meninggal dan penyemayaman warga Kelurahan/Kecamatan Kalipuro itu masih belum jelas. Keberangkatan Rizal ke Kamboja secara nonpresedural turut mempersulit hal itu.

Baca juga: Bupati Ipuk Lantik Tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Banyuwangi, Berikut Daftarnya

"Meski demikian, kami tetap berupaya untuk berkomunikasi dengan BP2MI. Apabila sudah ada kejelasan, kami siap untuk membantu kepulangannya," lanjut Ipuk.

Dengan adanya kasus ini, Ipuk berharap masyarakat Banyuwangi berhati-hati dan waspada untuk pergi bekerja ke luar negeri. Pemkab mengimbau agar masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri menggunakan jalur resmi.

Baca juga: PMI Asal Banyuwangi Dikabarkan Meninggal di Kamboja, Jenazah Tak Diketahui Keberadaannya

"Kami tidak melarang masyarakat Banyuwangi bekerja sbagai PMI. Tapi kami berharap, masyarakat bekerja sebagai PMI melalui jalur yang legal untuk menjamin keamanannya," kata dia.

Untuk menyiapkan modal skil, pemkab memiliki beberapa program pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi warga. Baik itu program yang digagas mandiri oleh pemkab maupun yang dikerjasamakan dengan pihak lain, seperti Balai Pelatihan Vokasi Dan Produktivitas (BPVP) Banyuwangi.

Baca juga: Pemkab Trenggalek Permudah PMI Kerja ke Korea Selatan, Tanggung Biaya Awal Pemberangkatan 

"Kami Pemkab Banyuwangi siap membantu agar masyarakat yang bekerja di luar negeri bisa difasilitasi dengan baik," lanjut Ipuk. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved