Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dulu Dilamar Menggunakan Kostum Badut Mampang, Kini Kisah Cinta Baim Wong dan Paula Berakhir Cerai

Pada perceraian mereka, Baim Wong mempersoalkan jika istrinya selingkuh meski sudah dibantah oleh Paula Verhoeven.

Editor: Torik Aqua
KOLASE KOMPAS.com/Melvina Tionardus/Ady Prawira Riandi
KISAH CINTA BERAKHIR - Artis Paula Verhoeven dan Baim Wong. Kisah cinta mereka kini berakhir. 

Keretakan Dimulai

Sejak Juni 2024, keharmonisan Baim Wong dan Paula Verhoeven mulai jadi gunjingan publik.

Keduanya jarang tampil bersama selayaknya awal-awal pernikahan.

Paula Verhoeven tak nampak di hari ulang tahun ayah Baim Wong.

Ia juga tak mengunjungi gala premier film Lembayung, garapan Baim Wong.

Selain itu, isu keretakan rumah tangga makin mencuat saat Baim Wong tak tahu menahu istrinya pergi umroh.

Gugatan Cerai

Pada 8 Oktober 2024, Baim Wong akhirnya resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dalam gugatan tersebut, Baim Wong meminta hak asuh anak mereka.

Kala itu, penyebab perceraian masih tertutup rapi.

Baim Wong dan Paula Verhoeven sama-sama tutup mulut tentang hal tersebut.

Nyatanya Baim Wong mengungkapkan dirinya telah dikhianati oleh sang istri.

Isu perselingkuhan akhirnya mencuat.

Paula Verhoeven membantah tuduhan tersebut.

Ia justru fokus terhadap waktu bersama anak-anaknya yang berkurang setelah gugatan tersebut dilayangkan.

Resmi Cerai, Paula Terbukti Selingkuh

Pada 16 April 2025, Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan bahwa Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi bercerai, mengakhiri pernikahan mereka setelah enam tahun bersama.

Keputusan tersebut diungkap langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana.

Suryana menjelaskan permohonan Baim Wong untuk menggugat cerai Paula Verhoeven yang diajukan sejak 8 Oktober 2024 lalu telah dikabulkan Majelis Hakim.

Suryana menerangkan beberapa dalil yang disampaikan Baim Wong di pengadilan disebut telah terbukti.

Di antaranya adalah adanya pertengkaran dalam rumah tangga hingga isu orang ketiga.

"Dalam persidangan ternyata dalil-dalil yang disampaikan tentang adanya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga pemohon dan termohon itu dinyatakan oleh majelis hakim terbukti."

"Maka dengan demikian gugatannya dan permohonan-permohonannya dikabulkan," jelas Suryana, dikutip dari YouTube Grid.ID pada Rabu (16/4/2025).

Suryana menerangkan Paula Verhoeven terbukti berselingkuh dengan sosok pria berinisial NS.

"Berkaitan dengan tentang adanya pihak ketiga juga di dalam persidangan juga menyatakan itu terbukti."

"Sehingga dengan adanya pihak ketiga di mana kita tahu di media, kami tidak bisa menyebutkan nama aslinya karena ini perkara belum inkrah ya."

"Jadi ya inisial NS itu Majelis Hakim ini menyatakan ini terbukti," terangnya.

Terbuktinya Paula Verhoeven menjalin hubungan dengan pria lain saat masih menjadi istri Baim Wong, membuat Paula disebut sebagai istri nusyuz.

Nusyuz merupakan kata yang dipakai hukum Islam dalam menggambarkan istri durhaka, istri yang tak bisa menjaga kehormatan dalam pernikahan.

"Sehingga dengan terbuktinya adanya pihak ketiga dalam rumah tangga pemohon dan termohon dalam hal ini antara termohon dengan pihak ketiga tersebut maka pihak termohon dinyatakan sebagai istri yang nusyuz. Istri yang nusyuz itu artinya istri yang durhaka pada suami," jelas Suryana.

Sebagai istri nusyuz, maka Paula Verhoeven tidak akan mendapatkan nafkah masa iDdah dan nafkah madiah.

Sebelum keputusan, Paula menuntut nafkah madiah setiap bulan Rp100 juta. Karena proses cerai berjalan selama 8 bulan, maka Paula menuntut Rp800 juta.

Lalu nafkah masa idah tiga bulan, per bulan Rp200 juta dengan total Rp600 juta.

"Itu fakta-fakta di persidangan yang terbukti, oleh karena itu dengan dinyatakan termohon sebagai istri yang nusyuz maka hak-hak sebagai istri yang akan diceraikan untuk mendapatkan nafkah idah, nafkah madiah itu secara otomatis dinyatakan tidak berhak," ungkap Suryana.

Hal tersebut diterangkan sesuai ketentuan hukum islam.

Dalam kesempatan yang sama, Suryana mengungkapkan hak asuh anak akan diasuh secara bersama-sama.

Majelis hakim menentukan 2 minggu pertama kedua anak akan mengikuti Paula Verhoeven. Lalu 2 minggu selanjutnya akan bersama pemohon, alias Baim Wong. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved