Spesialis Maling Sepeda Pancal di Jombang Tertangkap di Kediri, 12 Unit Disita Polisi
Ada-ada saja kelakuan pria Jombang ini. Dibekuk pihak kepolisian karena mencuri sepeda pancal di 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Ada-ada saja kelakuan pria Jombang ini. Dibekuk pihak kepolisian karena mencuri sepeda pancal di 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.
Unit Reskrim Polsek Tembelang, Polres Jombang menangkap maling spesialis pencuri sepeda pancal. Pelaku diketahui telah beraksi di 11 TKP berbeda di wilayah hukum Polsek Tembelang.
Kapolsek Tembelang , AKP Fadilah mengatakan jika pelaku yang diamankan adalah Priyono alias Saleho (34), warga Dusun Gabus, Desa Tunggorono, Jombang.
Penangkapan pelaku berawal dari aksi terakhirnya pada Jum'at (11/4/2024), saat pelaku mencuri sepeda pancal jenis Polygon Cosmic di samping Masjid Al Ihsan, Dusun Kalijaring, Desa Kalikejambon, Kecamatan Tembelang.
Saat melancarkan aksinya, pelaku mengendarai sepeda motor Honda Vario. Ia berkeliling mencari sepeda pancal yang ditinggalkan.
"Sepeda yang dicuri dinaikkan ke atas motornya, lalu dibawa kabur. Aksi ini terekam kamera CCTV masjid. Berdasarkan rekaman tersebut, anggota kami melakukan profiling hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di wilayah Desa Kaliboto, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri," ucap AKP Fadilah dalam keterangan yang diterima pada Kamis (17/4/2025).
Baca juga: Berbekal Rekaman CCTV, Polisi Ciduk Maling Sepeda Pancal di Malang, Satu Orang DPO
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sebanyak 12 unit sepeda pancal berbagai jenis sebagai barang bukti. Modus pelaku adalah menyasar sepeda yang terparkir di lokasi minim pengawasan, seperti halaman rumah, masjid, maupun tempat umum lainnya.
AKP Fadilah juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan memberikan kunci pengaman pada sepeda angin miliknya untuk mencegah tindak pencurian.
"Kami mengimbau warga agar tidak meninggalkan sepeda begitu saja tanpa pengaman. Minimal gunakan kunci atau rantai pengaman, apalagi saat diparkir di tempat umum," bebernya.
Pelaku dan seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Tembelang guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya TKP tambahan maupun keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian ini.
AKP Fadilah
Tribun Jatim Network
spesialis maling pancal
berita jombang hari ini
jatim.tribunnews.com
Hidup Ngirit sampai Makan Tauge Tiap Hari, Pria 67 Tahun Malah Menyesal Punya Tabungan Rp7,3 M |
![]() |
---|
Muludan Bumi Blambangan di Banyuwangi, Bagikan Ribuan Telur hingga Hadirkan Ustadz Wijayanto |
![]() |
---|
Drama di Surajaya, Aji Santoso Beberkan Taktik Sukes 10 Pemain Persela Bisa Kalahkan Persiku 2-1 |
![]() |
---|
Jan Hwa Diana dan Suami Divonis 6 Bulan Penjara atas Kasus Perusakan Mobil, Ini Petimbangan Hakim |
![]() |
---|
Nasib Kepsek di Jember yang Diduga Aniaya 3 Siswanya, Pemkab Masih Lakukan Pendalaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.