Warga Bojonegoro Keluhkan Pungutan Sekolah di Forum Sapa Bupati, Dinas Pendidikan Angkat Bicara

Sejumlah warga di Kabupaten Bojonegoro memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan keluhan secara langsung kepada Bupati dan Wakil Bupati dalam progra

Tayang:
Penulis: Misbahul Munir | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Misbahul Munir
SAPA BUPATI - Suasana program 'Sapa Bupati' Bojonegoro, kamis (17/4/2025). Dalam kegiatan tersebut para warga bisa menyampaikan keluhan secara langsung kepada Bupati dan Wakil Bupati 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Misbahul Munir

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO – Sejumlah warga di Kabupaten Bojonegoro memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan keluhan secara langsung kepada Bupati dan Wakil Bupati dalam program interaktif 'Sapa Bupati'. Salah satu keluhan warga terkait maraknya pungutan di sekolah.

Salah satu warga, Amin Syarifuddin, wali murid asal Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro mengungkapkan keresahannya terkait masih maraknya pungutan di lembaga pendidikan, baik di bawah naungan Kementerian Agama maupun Dinas Pendidikan.

Dalam forum tersebut, Amin menyoroti praktik pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah melalui komite. Ia menyebut, pungutan sekolah ini sudah menjadi hal yang umum dan diketahui banyak orang.

"Saya sampaikan masih ada bayar-bayar melalui komite, dan ini sudah banyak yang tahu, jadi rahasia umum," ujar Amin, pada Kamis (17/4/2025). 

Menurutnya, pungutan itu meliputi berbagai hal, mulai dari iuran masuk sekolah yang bisa mencapai Rp500 ribu di tingkat SMP maupun MTs, hingga tingkat SMA dan MA. Pungutan ini disebut terjadi setiap tahun, dengan alasan untuk keperluan komite sekolah.

Sebagai ayah dari empat anak, Amin merasa terbebani dengan pungutan itu. Ia juga menyebut pungutan juga mencakup sumbangan untuk kegiatan hingga pembangunan dan melengkapi infrastruktur sekolah.

Amin menilai praktik pungutan tersebut mencerminkan ketimpangan dalam sistem pendidikan di Bojonegoro. Padahal, daerah ini dikenal sebagai salah satu kabupaten dengan APBD tertinggi di Jawa Timur.

Baca juga: Sudah Jadi Korban Bencana, Warga Masih Ditarik Pungutan Bayar Rp60 Ribu Buat Nyebrang Jembatan

"Katanya Bojonegoro ini daerah terkaya, tapi kenapa masih ada pungutan seperti ini di sekolah-sekolah?" ungkapnya.

Sebagai perbandingan, Amin menuturkan bahwa salah satu anaknya yang bersekolah di luar Bojonegoro tidak dibebani pungutan serupa.

“Di sekolah anak saya yang satu lagi, yang ada di kabupaten sebelah, tidak ada biaya untuk seragam, uang masuk, atau pungutan lainnya,” tambahnya.

Melalui forum tersebut, Amin berharap pemerintah daerah, khususnya Bupati, Wakil Bupati, dan Dinas Pendidikan, dapat memperketat pengawasan dan memperbaiki sistem layanan pendidikan agar lebih adil dan merata.

"Kami berharap pendidikan bisa diakses semua kalangan tanpa dibebani biaya tambahan yang tidak semestinya," harapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Bojonegoro, Zamroni, menjelaskan bahwa sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, orang tua siswa atau komite sekolah memang diberikan kewenangan untuk ikut berpartisipasi (memberi sumbangan), terutama bila dana BOS reguler dari pemerintah tidak mencukupi kebutuhan sekolah.

Namun, Zamroni menegaskan bahwa mulai tahun 2024, Dinas Pendidikan Bojonegoro telah mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan keberadaan komite sekolah di seluruh satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan dinas meliputi PAUD, SD Negeri dan SMP Negeri.

Baca juga: Alasan Ortu Siswa SMKN Protes Pungutan Kursus Bahasa Inggris, Bertentangan dengan Perundang-undangan

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved