Polisi Polres Pacitan Rudapaksa Tahanan
BREAKING NEWS - Oknum Polisi Polres Pacitan Diduga Rudapaksa Tahanan Wanita Asal Jateng
Oknum polisi Polres Pacitan diduga merudapaksa tahanan wanita asal Jateng, kini diperiksa Propam dan ditahan. Terancam sanksi PTDH.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
"Serta yang bersangkutan dapat dikenakan ancaman pemberhentian dengan tidak hormat maupun sangsi hukum lainnya," pungkasnya.
Sekadar diketahui, perbuatan merudapaksa korban diduga dilakukan Aiptu LC selama kurun waktu Jumat (4/4/2025) hingga Minggu (6/4/2025).
Pada saat itu, Aiptu LC sedang menjabat sebagai Ps Kasat Tahti Mapolres Pacitan.
Korbannya wanita berinisial PW (21) warga Jateng yang sedang menjalani masa penahanan karena terlibat kasus perdagangan manusia, bermodus menjadi muncikari anak di bawah umur di sebuah hotel kawasan Kabupaten Pacitan.
Kasus tersebut terbongkar karena pihak internal Sie Propam Polres Pacitan bersama Bidang Propam Polda Jatim melakukan penyelidikan secara cepat dan mendalam, setelah menerima laporan atas dugaan tindak pidana tersebut dari pihak korban.
Polisi Polres Pacitan Rudapaksa Tahanan
Kombes Pol Jules Abraham Abast
Aiptu LC
Polda Jatim
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
Breaking News
TribunBreakingNews
Mantan Kasat Tahti Polres Pacitan Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Pelecehan Tahanan |
![]() |
---|
Oknum Polisi Polres Pacitan Dipecat, Tersandung Kasus Rudapaksa Tahanan Propam: 4 kali |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi Polres Pacitan yang Rudapaksa Tahanan Wanita asal Jateng, Dipecat Tidak Hormat |
![]() |
---|
Mahasiswa di Pacitan Gelar Aksi, Buntut Kasus Dugaan Rudapaksa Tahanan Oleh Oknum Polisi |
![]() |
---|
Nasib Tahanan Wanita Diduga Korban Nafsu Bejat Aiptu LC, 3 Hari Dipaksa 'Melayani' di Sel: Takut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.