Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Wamenaker Noel Marah, Perusahaan Diana Tahan Ijazah, Batasi Salat Jumat 20 Menit: Biadab

Noel geram lantaran diduga perusahaan UD Sentosa Seal milik Jan Hwa Diana itu membatasi waktu salat Jumat hanya 20 menit.

Editor: Torik Aqua
Kompas.com Andhi Dwi dan Izzatun Najibah
BIADAB - Wamenaker Noel bersama Wakil Walikota Surabaya Armuji sidak di gudang milik Jan Hwa Diana, UD Sentosa Seal di Margomulyo Permai, Surabaya, Jawa Timur pada Kamis (16/4/2025). 

Tanda-tanda tidak kooperatif Diana itu sudah dirasakan saat Wamenaker yang mewakili negara bersama Wawali Surabaya mewakili pemerintahan setempat tiba di lokasi perusahaan di pusat pergudangan Margomulyo Surabaya.

Begitu tiba, Diana sang pucuk pimpinan perusahaan tidak tampak menyambut pejabat negara itu.

Immanuel dan Cak Ji perlu waktu dan menunggu untuk masuk.

Itupun tidak melalui pintu utama.

Baca juga: Wamenaker Ditemani Wawali Surabaya Cak Ji Sidak Perusahaan Milik Diana, Diduga Tahan Ijazah

Diana juga tidak tampak menyambut.

Petugas dan staf Diana membukakan pintu. Mereka lantas mengantarkan perwakilan pemerintah itu di salah satu lorong.

Dangan tetap berdiri, Diana bersama suaminya baru menemani Wamenaker.

Setelah beberapa saat keliling di sejumlah lorong, pemerintah dan pelaku industri itu bertemu untuk mengklarifikasi soal penahanan ijazah.

Khusus untuk klarifikasi ini hadir pula Kapolrestabes Surabaya Kombespol Lutfi Sulistiyawan.

Perwakilan Negera lengkap itu tidak membuat Diana memberi keterangan dengan baik.

Tidak kooperatif.

"Tidak kooperatif. Kita sebagai negara tidak dihargai. Saya pikir Pak Wawali saja yang tidak dihargai. Saya juga tidak dihargai," kesal Wamenaker Immanuel dengan nada kecewa.

Baca juga: Armuji Jengkel Dituduh Penipu usai Bela Pegawai yang Ditahan Ijazahnya, Cak Ji Lapor Balik: Terlalu

Dalam pertemuan dengan Diana dan manejemen, Wamenaker melihat ada yang janggal dan ditutup-tutupi.

Dia datang sebagai kewajiban negara harus hadir agar industrial tetap harmonis.

Hak-hak karyawan tidak dilanggar.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved