Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kisah Karyawan Diberi Bonus Rp 2,2 M oleh Perusahaan Jika Memenuhi Sebuah Syarat, 150 Orang Berhasil

Sebuah perusahaan menjadi sorotan lantaran berani merogoh Rp 2,2 miliar untuk mengapresiasi para karyawannya.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
SCMP.com
POTRET KARYAWAN MAKMUR - Potret karyawan yang ternyata berhasil meraih bonus sebanyak Rp 2,2 miliar beberapa waktu lalu. Terungkap syaratnya adalah dengan menurunkan berat badan hingga mendapatkan angka yang ideal. 

Putusan tersebut menyatakan pemecatan Wang adalah ilegal karena tidak disertai bukti dan tidak masuk akal.

Liu Biyun, seorang pengacara dari Firma Hukum Guangzhou Laixin, mengatakan kepada media bahwa memecat seorang karyawan dalam keadaan seperti itu merupakan hukuman berat.

Bak karma langsung datang ke perusahaan tempat wanita itu bekerja, kini perusahaan harus ganti denda gugatan

Kabar viral ini pun ramai dikomentari oleh netizen.

“Mengapa perusahaan tidak menawarkan subsidi kepada karyawan yang datang bekerja lebih awal?” tanya seorang pengamat daring.

“Perusahaan yang tidak kenal ampun ini harus diberi hukuman,” kata orang lain.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved