Pelecehan Dokter di Malang
Gercep Selidiki Kasus Pelecehan Dokter di Malang, Polisi Datangi Persada Hospital dan Cek Kamar Inap
Usai menerima pelaporan serta memeriksa terduga korban QAR, Satreskrim Polresta Malang Kota langsung bergerak cepat
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/Humas Polresta Malang Kota
CEK TKP - Satreskrim Polresta Malang Kota saat mendatangi Persada Hospital Malang pada Sabtu (19/4/2025) kemarin. Selain mencari alat bukti dan petunjuk lainnya seperti rekaman CCTV, juga mengecek TKP kamar rawat inap rawat inap yang menjadi lokasi diduga terjadinya pelecehan seksual tersebut.
Namun ternyata berlanjut, dimana terduga korban disuruh melepas bra. Lalu, AY melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus terus menyenggol bagian payudara dari QAR.
Tidak lama kemudian, AY mengeluarkan handphone dengan dalih membalas WA teman. Akan tetapi, posisi kamera HP tersebut mengarah ke bagian dada terduga korban dan terduga korban menganggap bahwa pelaku telah memfotonya.
Menanggapi kejadian tersebut, Persada Hospital telah mengambil sikap. Yaitu menonaktifkan sementara dokter AY dan telah membentuk tim investigasi untuk dilakukan proses investigasi internal serta menelusuri kasus ini secara menyeluruh.
Tags
Pelecehan Dokter di Malang
pelecehan dokter
pelecehan seksual
Polresta Malang Kota
Persada Hospital
kamar rawat inap
Kota Malang
TribunJatim.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pelecehan Dokter di Malang
Tindak Lanjut Laporan Pencemaran Nama Baik Dokter AY, Korban QAR Diperiksa Polisi Malang |
![]() |
---|
Polisi di Malang Panggil Korban QAR Soal Aduan Pencemaran Nama Baik yang Dilayangkan Dokter AY |
![]() |
---|
Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Lanjutan, Dokter AY Tak Kunjung Datang ke Mapolresta Malang Kota |
![]() |
---|
Datangi Polresta Malang Kota Lagi, Korban Pelecehan Dokter Jalani Pemeriksaan Lanjutan |
![]() |
---|
Respon Kuasa Hukum Korban Kasus Pelecehan Dokter di Malang Naik Penyidikan, Sebut Polisi Serius |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.