Pelecehan Dokter di Malang
Gercep Selidiki Kasus Pelecehan Dokter di Malang, Polisi Datangi Persada Hospital dan Cek Kamar Inap
Usai menerima pelaporan serta memeriksa terduga korban QAR, Satreskrim Polresta Malang Kota langsung bergerak cepat
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Usai menerima pelaporan serta memeriksa terduga korban QAR, Satreskrim Polresta Malang Kota langsung bergerak cepat menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter berinisial AY.
Dalam melakukan penyelidikan, polisi telah mendatangi Persada Hospital Malang yang terletak di Jalan Raden Panji Suroso Kecamatan Blimbing Kota Malang.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh membenarkan hal tersebut.
"Pada Sabtu (19/4/2025) siang kemarin, kami telah mendatangi Persada Hospital. Jadi, kami melakukan pengumpulan alat bukti dan petunjuk lainnya yang ada di rumah sakit tersebut," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (20/4/2025).
Baca juga: Kenakan Pakaian Hitam dan Masker, Korban Pelecehan Seksual Dokter di Malang Resmi Melapor ke Polisi
Selain itu, pihaknya juga mengecek langsung kamar rawat inap yang menjadi lokasi diduga terjadinya pelecehan seksual tersebut. Diketahui, kamar tersebut berada di ruang kamar VIP Alamanda.
"Kami belum memeriksa atau meminta keterangan dari saksi pihak rumah sakit. Kami sebatas masih cek TKP dulu serta mengecek CCTV, untuk kemudian menyusun rencana lidik serta sidik," terangnya.
Saat disinggung kapan terduga pelaku dokter AY dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh hanya menjawab singkat.
"Segera kami lakukan, terkait pemanggilan kepada terduga pelaku (dokter AY)," jelasnya.
Sementara itu, Dokter Forensik dan Medikolegal, dr. Galih Endradita, Sp.FM, FISQua yang juga sekaligus Sub Komite Etika dan Disiplin Profesi Persada Hospital Malang saat memberikan keterangan dalam konferensi pers pada Jumat (18/4/2025) lalu, membenarkan adanya kamera CCTV yang terpasang di area dalam rumah sakit.
Namun, kamera CCTV itu hanya terpasang di beberapa titik dan tidak sampai mencakup area dalam kamar rawat inap. Hal itu berdasarkan asas kerahasiaan rumah sakit serta menjaga privasi pasien.
"Yang terpantau CCTV, yaitu area publik serta bagian lorong dan di area Unit Gawar Darurat (UGD). Tetapi kalau di bagian dalam kamar, itu tidak boleh tertangkap CCTV karena itu ada kaidahnya," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, viral di media sosial terkait dokter Persada Hospital Malang berinisial AY yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya.
Baca juga: Polisi Imbau Warga yang Merasa Jadi Korban Pelecehan Dokter di Malang untuk Melapor
Informasi terkait kejadian itu diposting langsung oleh terduga korban yang merupakan seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat berinisial QAR (31).
Saat menjalani rawat inap di kamar VIP Persada Hospital pada tanggal 27 September 2022, QAR disuruh melepas baju oleh AY dengan dalih diperiksa memakai stetoskop.
Pelecehan Dokter di Malang
pelecehan dokter
pelecehan seksual
Polresta Malang Kota
Persada Hospital
kamar rawat inap
Kota Malang
TribunJatim.com
Tindak Lanjut Laporan Pencemaran Nama Baik Dokter AY, Korban QAR Diperiksa Polisi Malang |
![]() |
---|
Polisi di Malang Panggil Korban QAR Soal Aduan Pencemaran Nama Baik yang Dilayangkan Dokter AY |
![]() |
---|
Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Lanjutan, Dokter AY Tak Kunjung Datang ke Mapolresta Malang Kota |
![]() |
---|
Datangi Polresta Malang Kota Lagi, Korban Pelecehan Dokter Jalani Pemeriksaan Lanjutan |
![]() |
---|
Respon Kuasa Hukum Korban Kasus Pelecehan Dokter di Malang Naik Penyidikan, Sebut Polisi Serius |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.