Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Menag Nasaruddin Umar Ikut Turun Tangan Selidiki Kasus Perusahaan Potong Gaji jika Salat Jumat

Perusahaan milik Jan Hwa Diana memang menjadi sorotan, mulai dari kasus dugaan penahanan ijazah karyawan hingga soal pemotongan gaji jika salat jumat.

Editor: Torik Aqua
https://kemenag.go.id/
POTONG GAJI - Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Perusahaan milik Jan Hwa Diana potong gaji karyawan yang salat Jumat, Menag Nasaruddin Umar turun tangan. 

"Saya melihat ini sebagai bentuk kejahatan yang sangat parah. Keterlaluan penyimpangannya," tegasnya.

Kementerian Ketenagakerjaan memastikan akan menindaklanjuti laporan-laporan tersebut dan mendorong para mantan karyawan untuk membawa masalah ini ke ranah hukum.

"Yang pasti kita serahkan proses ini ke proses hukum ya, itu sudah pasti," kata Noel.

Pihak Kemenaker juga telah membuka jalur pengaduan bagi pekerja lain yang merasa mengalami hal serupa.

Dugaan pelanggaran yang dilakukan UD Sentoso Seal tidak hanya terbatas pada pemotongan gaji karena ibadah, tetapi juga mencakup isu penahanan ijazah dan dugaan penyekapan.

Fakta-fakta kasus

Kasus dugaan penahanan ijazah di UD Sentoso Seal, viral di media sosial. 

Sosok bos perusahaan di Surabaya, Jawa Timur, tersebut pun viral di media sosial. 

Pengakuan Jan Hwa Diana, bos UD Sentoso Seal kepada Wakil Wali (Wawali) Kota Surabaya Armuji jadi sorotan. 

Bahkan, Jan Hwa Diana pun bikin geram Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer

Berikut beberapa fakta tentang kasus Jan Hwa Diana, bos perusahaan di Surabaya yang diduga melakukan penahanan ijazah karyawannya.

1. Awal Mula Dugaan Penahanan Ijazah di Perusahaan Jan Hwa Diana 

Seorang pemuda mengadu bahwa ijazah SMA miliknya ditahan oleh CV SS yang berlokasi di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai blok H-14, Surabaya.

‎"Saya sudah lapor ke kelurahan, ke kecamatan, tapi enggak ada hasil. Padahal ijazah itu hak saya," ujar pemuda tersebut dalam video YouTube yang diunggah di akun resmi Cak Ji, melansir dari Kompas.com.

Menanggapi aduan tersebut, Cak Ji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan pada Selasa (9/4/2025).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved