Aksi Nekat 3 Pria Gasak Sekarung Alpukat di Kebun Warga Malang, Kepergok Gegara Bawa Mobil Pikap
Tiga orang pria nekat mencuri buah alpukat di kebun milik warga Dusun Supiturang, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Tiga orang pria nekat mencuri buah alpukat di kebun milik warga Dusun Supiturang, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Minggu (20/4/2025) malam.
Tak tanggung-tanggung, ketiga pria tersebut mengambil buah alpukat sebanyak 43 kilogram (Kg) senilai Rp 3 juta.
Aksi pencurian buah alpukat ini sempat tersebar di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat warga nampak mengerumuni pencuri tersebut. Diduga, tiga pencuri itu diamuk massa oleh warga karena ketahuan mencuri.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan ketiga pelaku kini telah diamankan.
Baca juga: Hasrat Kembali ke Stadion Kanjuruhan Malang Harus Tertunda, Arema FC masih Butuh Simulasi Pengamanan
Mereka adalah ADS (35) warga Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya; BN (47) warga Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro; serta PR (46) warga Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
"Ketiga pelaku telah kami amankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Bambang, Senin (21/4/2025).
Bambang menjelaskan, aksi pencurian ini terjadi sekira pukul 18.30 WIB. Bermula ketika warga mengetahui aksi mencurigakan dari ketiga pelaku yang masuk ke area kebun menggunakan pikap warna putih. Warga yang curiga kemudian menghubungi pemilik kebun.
"Warga yang mencurigai kemudian mengiterogasi pelaku. Mereka akhirnya mengakui telah mencuri satu karung buah alpukat di kebun warga," jelasnya.
Selanjutnya, warga melaporkan kejadian ini ke Polsek Karangploso. Ketiga pelaku kemudian diamankan ke polsek guna penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Ratusan Peserta Meriahkan Kartinian Nang Kayutangan Kota Malang, Ajang Lestarikan Batik dan Kebaya
Dikatakan Bambang, dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku mencuri buah tersebut untuk dijual kembali. Rencanya, buah tersebut akan dijual di Pasar Singosari.
"Ketiga pelaku ini bukan berasal dari wilayah sekitar TKP. Sehingga dugannya pencurian ini bukanlah aksi tunggal," tegasnya.
Sampai saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami adanya kemungkinan mereka terlibat dalam aksi pencurian serupa di wilayah Kabupaten Malang. Tidak menutup kemungkinan, aksi ini bukanlah yang pertama kalinya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Sementara itu, barang bukti yang diamankan yaitu satu karung alpukat dan satu unit kendaraan pikap Daihatsu Grand Max nopol N 9584 AB.
Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri, Diduga Dipaksa Telat Staples dan Disodomi Sesama Tahanan |
![]() |
---|
Demo Buruh 28 Agustus 2025 di Gedung DPR: Latar Belakang, Tuntutan hingga HOSTUM, Apa itu? |
![]() |
---|
Pemilik Kaget Mobilnya Hilang Dipakai Polisi hingga Diganti Warna, Kapolres Bilang Cuma Stiker |
![]() |
---|
Imbas Demo Solidaritas Affan Ricuh, Polisi Malang Ciduk 61 Pendemo, Kini Diperiksa di Mapolresta |
![]() |
---|
Keberadaan Wapres Gibran saat Demo Berlangsung, Dimana? Tak Aktif di Media Sosial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.