Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Belum Juga Dikembalikan, Jan Hwa Diana Tak Tahu Posisi Ijazah Eks Karyawan, Ditanyai 'Mbulet'

Pengusaha Jan Hwa Diana hingga kini masih belum mengembalikan ijazah para mantan karyawannya.

KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH
IJAZAH BELUM DIKEMBALIKAN - Pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana selepas hearing di kantor DPRD Surabaya pada Selasa (15/4/2025). Diana mengaku tak mengetahui posisi ijazah para mantan karyawannya. 

"Jika sekolahnya sudah tutup, Dinas Pendidikan tetap bisa menerbitkan ulang selama datanya ada dalam Dapodik," ujarnya.

Sejauh ini, dari 31 korban yang sudah melapor ke Polres Tanjung Perak Surabaya, baru 11 orang yang memiliki data lengkap untuk penerbitan ulang ijazah.

“Solusi penerbitan ulang ini adalah bentuk kehadiran negara, namun tidak terkait dengan aparat penegak hukum. Proses hukum tetap dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Khofifah menegaskan, proses hukum atas penahanan ijazah itu akan terus berlanjut.

Menurutnya, penahanan ijazah oleh perusahaan bertentangan dengan Perda Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016.

Pasal 42 pada perda itu menyebutkan bahwa pengusaha dilarang menahan dokumen asli milik pekerja sebagai jaminan pekerjaan.

Baca juga: Ratapan Mantan Karyawan Jan Hwa Diana, Diminta Uang Jaminan Rp 2 Juta atau Tahan Ijazah, Si Bos Lupa

Pelanggaran atas ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana maksimal 4 bulan atau denda hingga Rp 50 juta.

"Saya pastikan Pemprov Jawa Timur akan menuntaskan permasalahan ini. Ijazah adalah dokumen penting yang sesuai aturan hukum tidak boleh ditahan, termasuk oleh perusahaan tempat karyawan bekerja,” ucapnya.

Pihaknya sudah bertemu dengan pihak pemilik UD Sentosa Seal.

Hasilnya, pemilik perusahaan mengaku tidak mengetahui soal penahanan ijazah.

Posisi ijazah eks karyawan yang ditahan juga tidak diketahui.

“Pemilik perusahaan mengaku tidak mengetahui adanya penahanan ijazah karena proses rekrutmen dilakukan oleh HRD yang kini telah mengundurkan diri. Saat ini, posisi ijazah pun tidak diketahui,” ujarnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved