Sosok Pria di Tuban Paksa Sopir Beli Stiker dengan Harga Rp300 ribu, Dibekuk Polisi, Residivis
Sosok pria di Tuban diamankan polisi, paksa sopir di Jalan Pantura untuk beli stiker dengan harga Rp300 ribu, ternyata dulunya seorang residivis
Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Sosok preman di Tuban diamankan polisi, paksa sopir di Jalan Pantura untuk beli stiker dengan harga Rp300 ribu, ternyata dulunya seorang residivis.
Sempat viral karena melakukan pemalakan terhadap sopir truk, pria di Tuban diringkus Satreskrim Polres Tuban, Senin (21/4/2025).
Sebelumnya, beredar sebuah video berdurasi 19 detik, menunjukan sopir truk yang diduga dipalak oleh pria yang mengenakan jas hujan berwarna hitam.
Dalam video tersebut, terlihat pria yang mengenakan jas hujan hitam, tengah menulis di sebuah kwitansi. Dan perekam video menyebut jika dirinya tengah dipalak preman di Tuban.
“Terpalak bolo, preman Tuban,” ucap perekam video.
Baca juga: 2 Preman Pasar Palak Pedagang Sayur Minta Rp5 Ribu, Acak-acak Lapak, Sebulan Bisa Dapat Rp4,5 Juta
Dalam video juga diperlihatkan beberapa lembar stiker bertuliskan Ronggolawe Gapura.
Dikonfirmasi usai viral nya video tersebut, Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tuban IPDA Moch. Rudi, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Kejadian ini terjadi pada hari Minggu (20/4/2025) kemarin, di Jalur pantura Tuban, tepatnya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Baca juga: Pakai Seragam PNS, Pria ini Palak Pedagang Rp 200.000 Modus THR, Pelaku Marah Jika Tak Sesuai
“Benar terdapat seorang sopir yang dipalak oleh seseorang,” ujarnya.
Rudi menambahkan kronologi kejadian bermula ketika korban AA sedang dalam perjalanan pulang usai mengirim bibit ayam dari Pasuruan.
Sesampainya di jalan Pantura Tuban, AA diikuti oleh pria tak dikenal mengenakan sebuah sepedah motor.
Baca juga: Tiba-Tiba Melaju Oleng, Truk Tronton Tabrak Pagar dan Tiang Listrik di Tuban, Sopir Tewas di TKP
Pria tersebut tiba-tiba menghentikan mobil korban di Desa Sugihwaras Kecamatan Jenu.
Setelah sopir menghentikan kendaraannya, pelaku atas nama Yonsi Sasmita (46) warga Kelurahan Doromukti, Kecamatan/Kabupaten Tuban, memaksa AA untuk membeli stiker bertuliskan Ronggolawe Gapura, dengan alasan keamanan berkendara.
“Pelaku memaksa korbannya untuk membeli stiker untuk keamanan,” imbuhnya.
Baca juga: Tangisan Histeris hingga Senyum Semringah Warnai Khitan Massal Haul Syekh Ibrahim Asmoroqondi Tuban
Harga satu lembar stiker dipatok dengan harga Rp300 ribu. Jika sopir menolak, pelaku akan terus memaksa hingga korban mau membelinya.
Usai kejadian tersebut, Yonsi akhirnya berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Tuban pada hari ini Senin(21/4) sekitar pukul 13.30 WIB di rumahnya yang berada di Kelurahan Doromukti.
Saat ini Satreskrim Polres Tuban masih melakukan pengembangan, apakah ada korban lain dari aksi yang dilakukan oleh Yonsi.
Baca juga: Warga Kesal Preman Palak Pedagang Pasar hingga Bisa Kumpulkan Rp 2,2 Juta, Akui Uang Dipakai Pribadi
Rudi juga menjelaskan, ternyata pelaku merupakan seorang residivis, dan baru bebas pada tahun 2021 kemarin.
Ia diamankan karena melakukan pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi.
“Sempat diamankan karena mengaku seorang anggota dan melakukan pemerasan,” bebernya.
Dari kejadian ini Rudi menghimbau jika ada korban yang pernah dipalak oleh pelaku, agar melapor ke Satreskrim Polres Tuban.
“Kita imbau jika ada warga yang pernah dipalak oleh Yonsi untuk melapor,” pungkasnya.
Saat ini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya ia di jerat dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pemerasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
preman
preman memalak sopir truk
berita Tuban hari ini
stiker
Polres Tuban
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Pengendara Dipalak Parkir saat Antar Ibunya Pulang ke Rumah, Mobil Dipukul dan Diteriaki Jukir Liar |
![]() |
---|
Pembangunan Sekolah Rakyat Malang Permanen segera Terealisasi, Lelang Proyek Mulai Akhir September |
![]() |
---|
Gadis WNI Disekap di Cina, Pelaku Minta Tebusan Rp 200 Juta Padahal Gaji Ibunya Rp 30 Ribu Perhari |
![]() |
---|
Jelang Konfercab, PDIP Surabaya Gelar Konsolidasi dan Penguatan Organisasi |
![]() |
---|
2100 Meter Tanah Ahmad Supawi Terimbas Proyek Tol Malang-Pandaan, hingga Kini Tak Dapat Ganti Rugi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.