Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tuntut Hak 130 Pekerja, FSPMI Tuban Demo PT UTSG, Ancam Lumpuhkan Operasional

FSPMI) geruduk kantor PT United Tractors Semen Gresik (UTSG) di Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Muhammad Nurkholis
DEMO - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) geruduk kantor PT United Tractors Semen Gresik (UTSG) di Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Senin (21/4/2025). Mereka menuntut agar hak 130 pekerja driver Jasa Pengelola Alat (JPA) dipenuhi perusahaan. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) geruduk kantor PT United Tractors Semen Gresik (UTSG) di Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Senin (21/4/2025).

Sebelum melakukan aksi, sekitar 300 buruh terlebih dahulu melakukan long march dari sekretariat FSPMI yang berada di Desa Temandang, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, menuju kawasan PT UTSG yang berada di Kecamatan Kerek.

Dalam aksi ini para buruh menuntut agar PT UTSG menjamin, hak 130 pekerja driver Jasa Pengelola Alat (JPA), seperti pemberian gaji sesuai dengan Upah Minimum Sektoral (UMSK) dan perusahaan alih daya pemenang tender memakai sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) bulanan. 

Ketua FSPMI Tuban Duraji mengatakan, jika skema baru yang diterapkan oleh PT UTSG dengan melimpahkan pekerjaan kepada vendor adalah sebuah pelanggaran.

“Kami menganggap bahwa ini suatu pelanggaran, pelanggaran yang sangat prinsip,” ujarnya.

Baca juga: Teror Gangster Remaja Bawa Sajam Serang Warga di Tuban, Lempar Batu dan Kembang Api, Polisi Selidiki

Duraji menambahkan jika selama ini PT UTSG menggunakan skema borongan pekerjaan, dan jika mengacu pada aturan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2013, tentang Penyerahan Sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain. Harusnya PT UTSG mempekerjakan driver JPA, bukan di vendornya.

“Tanggung jawab UTSG harus mempekerjakan teman-teman, bukan di vendor lain,” imbuhnya.

Baca juga: Sosok Pria di Tuban Paksa Sopir Beli Stiker dengan Harga Rp300 ribu, Dibekuk Polisi, Residivis

Duraji juga mengancam jika tuntutan dari para buruh tidak dipenuhi, maka mereka akan memblokir jalan utama agar operasional perusahaan lumpuh untuk sementara waktu.

Serta akan ada pendirian tenda perjuangan sampai tuntutan dipenuhi.

Baca juga: Jadi Tuan Rumah Pra Porprov Jatim 2025, Tim Sepak Bola Tuban Optimistis Lolos ke Babak Selanjutnya

“Sudah kita pastikan dan sudah kami deklarasikan mulai detik ini kami akan pasang tenda sampai dipenuhi oleh PT UTSG sesuai dengan tuntutan kami,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak UTSG masih belum memberikan tanggapan terhadap aksi tersebut.

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Pengadaan Motor Baru Kades Lumajang - Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Tuban

Mereka beralasan masih akan berkoordinasi dengan pihak internal perusahaan untuk memberikan kepastian kepada awak media maupun para pihak pendemo. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved