Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Akal Bulus Ikhsan Ngaku PNS dan Palsukan Ijazah Demi Nikahi Wanita Muda, Aslinya Tukang Servis

Akal bulus Ikhsan Nur Rasyidin demi nikahi gadis Sukoharjo. Ngaku PNS dan palsukan ijazah UGM. Ternyata aslinya tukang servis mesin cuci. 

Editor: Hefty Suud
KOLASE Istimewa via Tribun Medan - KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
PRIA TIPU ISTRI - (foto kanan) ilustrasi ijazah palsu untuk berita (foto kiri) pernikahan Ikhsan Nur Rasyidin. Pria berusia 32 tahun ini bikin geram karena ngaku-ngaku PNS saat nikahi wanita muda, ternyata aslinya tukang servis mesin cuci.  

TRIBUNJATIM.COM - Pernikahan Ikhsan Nur Rasyidin (32).

Tabiat pria berusia 32 tahun ini baru terkuak setelah gadis yang dinikahinya melahirkan anak pertama.

Saat menikah, Ikhsan Nur Rasyidin ternyata menipu pengantin wanita dan keluarganya. 

Ikhsan Nur Rasyidin mengaku dirinya Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada keluarga pengantin wanita, EAP, warga Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Padahal, Ikhsan Nur Rasyidin aslinya seorang tukang servis mesin cuci

Tak cuma itu, Ikhsan Nur Rasyidin pun berbohong mengenai latar belakang pendidikannya. 

Demi melancarkan aksi tipu-tipunya, Ikhsan Nur Rasyidin memalsukan sejumlah dokumen penting, di antaranya KTP, Kartu Keluarga, surat pengantar nikah, surat persetujuan mempelai, hingga ijazah perguruan tinggi.

Atas perbuatannya, Ikhsan saat ini menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo.

Kepada EAP, Ikhsan mengaku seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Sarjana Teknik lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Saya tidak tahu kalau dia sudah pernah menikah. Dia mengaku masih jejaka," kata EAP saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim, Senin (21/4/2025).

Baca juga: Keluarga Pengantin Pria Minta Mahar Tinggi Sadar Besannya Kaya, Pernikahan Batal di Tengah Para Tamu

Hubungan Ikhsan dan EAP mulai terjalin pada 2020.

Saat itu, Ikhsan rutin membeli es di tempat EAP bekerja.

"Terdakwa hampir setiap hari beli dua sampai tiga kali. Dari situ kami mulai saling mengenal," ungkapnya.

Dari situ, benih-benih cintai mulai tumbuh, keduanya kemudian memutuskan untuk menikah pada 17 September 2021.

Selama mengenal terdakwa, EAP tak pernah diperkenalkan dengan keluarga Ikhsan.

"Terdakwa mengaku sudah tidak tahu keberadaan keluarganya setelah ibunya meninggal dunia di Desa Plumbon, Kecamatan Mojolaban," terangnya.

Bahkan menjelang rapat keluarga untuk menikah, terdakwa membatalkannya dengan alasan ada saudara yang meninggal.

Baca juga: Awalnya Ngaku Dirampok, Calon Pengantin Pakai Uang Nikah Rp30 Juta untuk Bayar Utang, Telanjur Viral

"Sudah dimasakin, sudah siap. Terdakwa tiba-tiba membatalkan pertemuan keluarga dengan alasan Bude-nya meninggal dunia," paparnya.

Saat menikah pun, semua biaya ditanggung oleh pihak EAP, karena Ikhsan beralasan ATM-nya rusak.

"Dulu terdakwa berbicara lantang depan orang tua saya, maharnya apa saja ia turuti."

"Tetapi akhirnya pinjam uang ibu saya Rp11 juta untuk acara nikahnya dan maharnya," bebernya.

SOSOK Tukang Servis Beristri Pura-pura Jadi PNS demi Nikahi Wanita Muda, Pakai Ijazah UGM Palsu
NGAKU SEBAGAI PNS - Ikhsan Nur Rasyidin (32), pria yang sudah beristri dan punya anak mengaku sebagai PNS demi menikahi wanita muda, EAP (23) warga Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Ia bahkan sampai memalsukan sejumlah dokumen penting demi menikahi EAP

Baca juga: Kakek Nikahi Gadis Beda Usia 50 Tahun, Seserahan Kerbau hingga Kasur, Rombongan Pengantin Naik Pikap

Akal bulus Ikhsan ini terbongkar bermula saat ia berpamitan tugas ke Semarang.

Saat itu, EAP ingin melakukan pecah Kartu Keluarga (KK) untuk membuat akte sang anak.

Namun ternyata, KK yang dimiliki sang suami tidak terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solo.

Setelah itu, EAP diarahkan ke Disdukcapil Sukoharjo.

Di Sukoharjo pun nomor KK dan NIK suaminya yang mengaku warga Solo juga tidak terdaftar.

Namun, terungkap, nama suaminya sudah terdaftar dengan nomor KK dan NIK yang berbeda, dengan status menikah dan memiliki satu anak.

Setelah fakta tersebut terungkap, EAP mulai mencari tahu asal-usul suaminya.

Ia akhirnya berhasil menemukan keberadaan istri pertama terdakwa.

"Jadi, setelah semua terungkap, saya mencoba mencari istri pertamanya dan saat itu bertemu."

"Setelah bertemu memang betul terdakwa sudah beristri dan mempunyai satu anak," ungkap EAP.

Selain itu, pekerjaan terdakwa juga terungkap. Ia bukan seorang PNS, melainkan tukang servis mesin cuci.

Dari pernikahannya dengan terdakwa, EAP dikaruniai satu orang anak yang saat ini sudah berusia 2 tahun.

Sementara itu, EAP resmi batal nikah dengan Ikhsan di Pengadilan Agama Sukoharjo pada September 2022.

Setelah putusan tersebut, EAP melaporkan Ikhsan ke Polres Sukoharjo pada Oktober 2022.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Berita Viral lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved