Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Bambang Ogah Beri Rp 10 M ke Anak usai Disebut Telantarkan 30 Tahun, Sebut Surat Nikah Palsu

Bambang Wuragil dituntut ganti rugi Rp 10 m karena disebut menelantarkan sang istri, Siti Wuryanti dan anaknya, Agil Renata Saputra selama 30 tahun.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
DITUDUH TELANTARKAN KELUARGA - Sosok Bambang Wuragil (kanan), pengusaha asal Semarang dituntut ganti rugi Rp 10 miliar karena disebut menelantarkan sang istri, Siti Wuryanti (kiri) dan anaknya, Agil Renata Saputra (tengah) selama 30 tahun. 

Dia hanya mendapat cerita dari ibu kandungnya bahwa memiliki bapak yakni Bambang Wuragil sebagaimana tercatat dalam akta kelahiran maupun buku nikah.

"Ibu sering cerita bahwa bapak kamu orang yang berada dan punya nama di Kota Semarang. Sengaja meninggalkan kamu," ujarnya.

Selama 30 tahun, dia baru tahu dari ibunya bahwa masih istri resmi Bambang Wuragil. Dirinya awalnya mengira ibunya telah bercerai.

"Inilah yang menggerakan hati saya untuk meminta kejelasan mengenai status ibu," tutur dia.

Agil menuturkan saat itu ibunya mempertanyakan kenapa menikah di Kendal. Sementara domisili saat itu berada di Kota Semarang.

"Ibu tidak tahu menahu. Ibu hanya berfokus pada kandungan pertama ibu. Pada pernikahan ini yang mengurus pak Bambang dan kakek saya," tuturnya.

Baca juga: Sosok Candra Kusuma Anggota DPRD Telantarkan Istri, Anak Syok Harta Ayahnya Rp 2 M: Dia Gak Punya HP

Hingga akhirnya, ia didampingi penasihat hukumnya Sagitarius dari kantor hukum Pas and Partner menemui Bambang Wuragil di kantornya pada pekan ini.

Pertemuan itu pertama selama 30 tahun ditinggal oleh bapaknya.

"Ini pertemuan pertama dengan beliau. Awalnya disambut tidak baik. Karena datang terlambat dan beliau tidak mengenali saya," jelasnya.

Dikatakannya selama 30 tahun dia baru ditransfer ayahnya yang merupakan Ketua Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Jawa Tengah untuk membantu biaya pernikahan.

Uang yang dterimanya hanya sekitar Rp 2 juta.

"Saya sebelum menikah meminta restu. Saya basa-basi bisa hadir atau tidak dia bilang sibuk. Saya akhirnya memberanikan diri  meminta bantuan uang untuk biaya pernikahan," imbuhnya.

Ia meminta pertanggung jawaban Bambang Wuragil untuk mengganti biaya dikeluarkan ibu kandungnya dari tahun 1995.

"Sebab selama ini ibu saya rela menjadi buruh cuci untuk membesarkan saya," kata dia.


Penasehat hukum keluarga, Sagitarius menambahkan kliennya hingga saat ini belum pernah menikah lagi karena trauma dan tidak percaya diri.

Pihaknya  akan menggugat ke pengadilan.

"Kami akan mengurus perceraian klien kami. Kami ada buku nikah dengan foto SIti Wuryanti dan Bambang Wuragil. Ini bukti otentik buku nikah telah dilegalisir," tuturnya.

Sagitarius menuturkan pada perkara itu terdapat tindak pidana penipuan, penelantaran anak dan pemalsuan dokumen.

Dirinya menduga adanya pemalsuan yaitu KTP, pengantar dari RT/RW, surat belum pernah menikah.

"Kami sudah melaporkan ke Polda terkait penelantaran anak. Polda juga akan mengusut pemalsuan dokumen karena statusnya yang jejaka di buku nikah," terangnya.

Ia menyatakan, kliennya akan mengajukan tuntutan kerugian materiil dan imateriil sebesar Rp 10 miliar.

Baca juga: Ibu Bhayangkari Selingkuh dengan 2 Polisi hingga Telantarkan Anak, Diminta Suami Tobat Tak Mempan

Bambang  saat dikonfirmasi membantah semua keterangan yang disampaikan Agil Renata Saputra dan Siti Wuryanti.  

Bambang menyatakan tidak benar atas tudingan tidak memberikan nafkah.

Dirinya telah beberapa kali mengirimkan uang ke Agil melalui transfer.

"Saya telah mengirimkan beberapa kali uang ke Agil melalui transfer," tuturnya.

Terkait somasi dan laporan polisi, Bambang siap menghadapi tuntutan tersebut karena yakin bahwa dirinya tidak bersalah.

Bahkan dia akan melaporkan balik pembuatan administrasi pernikahan di Kendal.

"Saya akan melaporkan balik atas pembuatan dokumen palsu administrasi pernikahan di Kendal," ujarnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved