Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Bambang Ogah Beri Rp 10 M ke Anak usai Disebut Telantarkan 30 Tahun, Sebut Surat Nikah Palsu

Bambang Wuragil dituntut ganti rugi Rp 10 m karena disebut menelantarkan sang istri, Siti Wuryanti dan anaknya, Agil Renata Saputra selama 30 tahun.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
DITUDUH TELANTARKAN KELUARGA - Sosok Bambang Wuragil (kanan), pengusaha asal Semarang dituntut ganti rugi Rp 10 miliar karena disebut menelantarkan sang istri, Siti Wuryanti (kiri) dan anaknya, Agil Renata Saputra (tengah) selama 30 tahun. 

Dia mengakui saat pernikahan dalam kondisi hamil anaknya yakni Agil.

Selama pernikahan dirinya tinggal di Jalan Cempedak Semarang.

Sebulan setelah pernikahan Bambang  Wuragil meninggalkannya.

"Dia pulang mengambil baju-bajunya. Saya tanya kenapa karena disuruh istrinya," ujarnya.

Siti mengungkapkan bahwa Bambang Wuragil berjanji akan kembali setelah kondisinya membaik.

Namun nyatanya selama tiga dekade Bambang tidak pernah menemuinya.

Baca juga: Disebut Embat Uang Bantuan dari Polisi, Ibu 4 Anak Yatim Bantah Telantarkan Pasca Nikah Lagi: Enggak

"Sampai sekarang dia tidak pernah kembali," kata dia.

Siti mengaku tidak langsung membawa kasus ini ke jalur hukum.

Dirinya berharap ada itikad baik dari Bambang Wuragil.

Hingga akhirnya Siti dan anaknya  memutuskan  melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. 

"Saya akhirnya melaporkan kasus itu ke polisi, tuturnya.

Ia menuturkan hingga saat ini pernikahannya masih menjadi perbincangan tetangga maupun saudara.

Dirinya memilih tinggal bersama anaknya di Bekasi.

"Sekarang masih banyak yang membicarakan dan tidak percaya status pernikahan saya," kata dia.

Baca juga: Candra Kusuma Telepon Anak usai Disebut Telantarkan Istri 17 Tahun, Sang Anggota DPRD: Ayah Mundur

Sementara itu Agil mengaku belum pernah bapaknya tersebut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved