Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

DLH Kota Malang Ungkap Penyebab Kursi di Jalan Ijen Malang Dicabut

Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang mencabut kursi yang berada di sepanjang Jalan Besar Ijen. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Noer Rahman Wi

Penulis: Benni Indo | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/PURWANTO
PENCABUTAN KURSI - Pekerja menyelesaikan pengerjaan pengambilan kursi besi yang terpasang di Jalan Ijen Kota Malang, Senin (21/4/2025). Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mencabut kursi besi yang terpasang di Jalan Ijen Kota Malang karena banyak yang rusak. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang mencabut kursi yang berada di sepanjang Jalan Besar Ijen. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Noer Rahman Wijaya mengatakan, pencabutan itu dilakukan karena banyak kursi yang rusak dan perlu perbaikan.

Sudah sepekan ini DLH Kota Malang mencabut kursi-kursi yang berada di Jalan Besar Ijen. DLH Kota Malang berencana bakal merestorasi seluruh kursi yang ada di kawasan tersebut, kemudian nanti akan dipasang kembali.

"Memang sudah lama sekali dan banyak yang rusak, perlu perbaikan,” ungkapnya, Selasa (22/4/2025).

Kursi yang rusak diperbaiki. Lalu dikembalikan lagi ke tempat semula. Tidak ada model kursi baru. Rahman mengatakan, tidak ada alokasi anggaran untuk mengadakan kursi baru di Jalan Besar Ijen.

Kursi yang sudah dicabut sedang diperbaiki saat ini. Rahman mengatakan butuh waktu untuk menyelesaikan perbaikan kursi. Di sisi lain, tak menutup kemungkinan jumlah kursi di kawasan Jalan Besar Ijen dikurangi. 

Banyaknya laporan tindakan pelanggaran susila di kawasan tersebut menjadi pertimbangan. Pun perhitungan terhadap fasilitas di tempat lain yang belum memiliki kursi. Rahman mengatakan, bisa jadi kursi-kursi tersebut dipindahkan ke tempat lain.

“Nanti kami kaji kembali. Bisa saja beberapa kursi mungkin kami tempatkan di taman lain yang memerlukan,” ucapnya.

Baca juga: Dipakai Bermesraan Pasangan Remaja, Kursi di Jalan Ijen Kota Malang Kembali Disegel 

Di tempat terpisah, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin mengatakan, ia sangat sepakat kursi dihilangkan karena jika dipasang hanya untuk tindakan pelanggaran. Ia menegaskan mendukung langkah DLH Kota Malang.

“Kami sepakat dan mendukung langkah DLH. Ini untuk mengembalikan fungsi pedestrian. Belum lagi banyak laporan negatif soal aksi mesum dan PKL liar di sana,” ungkapnya.

Politisi PKB itu mendorong DLH Kota Malang merevitalisasi atau menghidupkan kembali taman-taman yang mangkrak di Kota Malang. Hidupnya kembali taman-taman Kota Malang bisa menjadi alternatif baru bagi masyarakat untuk berlibur dan bersantai.

“Kami mendorong revitalisasi taman agar kembali diminati masyarakat. Banyak taman mangkrak, harusnya ke sana, bukan di pedestrian,” tuturnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved