Warga Bawa Keranda Jenazah via Sungai
Pantas Sulasmi Larang Keranda Jenazah Lewati Rumahnya, Akhirnya Warga Mengalah Bopong Lewat Sungai
Sekelompok warga di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mengantarkan keranda jenazah melewati sungai.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Warga beralasan, saat ini Sulasmi sedang punya hajat mengkhitankan anaknya.
Salah satu tetangga Sulasmi, Chandra, mengatakan bahwa Sulasmi memang melarang keranda jenazah melewati jalan di samping rumahnya meski dia juga tidak tahu alasan larangan tersebut.
"Iya, memang Bu Sulasmi melarang jenazah lewat di jalan sini. Alasannya kita tidak tahu," ucapnya.
Karena larangan keranda jenazah melewati jalan samping rumahnya, warga akhirnya sepakat melarang jenazah Mbah Oso dimakamkan di pemakaman Desa Tugurejo saat meninggal dunia.
"Karena larangan itu, warga akhirnya melarang jenazah Mbah Oso dimakamkan di Tugurejo."
"Akhirnya jenazah Mbah Oso dimakamkan di Gemahharjo, Kabupaten Pacitan, di tempat kelahirannya, meski dia warga sini," kata Misdi.
Baca juga: Kepsek Kecewa Lahan SMA Direbut Perkumpulan Lyceum Kristen, Dedi Mulyadi: Negara Tidak Boleh Kalah
Pemakaman Umum milik Desa Tugurejo memang puluhan tahun digunakan untuk pemakaman warga Dukuh Bungkul dan sekitarnya karena pemakaman aset Desa Wates dari Dukuh Bungkul berjarak 3 kilometer.
Pemerintah Desa Tugurejo tidak pernah mempermasalahkan hal tersebut.
Pemakaman Desa Tugurejo dipisahkan sungai sebagai batas desa dengan Desa Wates.
Satu-satunya jalan menuju pemakaman adalah jalan yang berada di samping rumah Sulasmi.
Karena larangan tersebut, warga terpaksa melintasi sungai untuk memakamkan warga yang meninggal.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.