Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Revitalisasi Pasar Besar Malang Belum Jelas, LBH Muhammadiyah Desak Pemkot Libatkan Pedagang

Pemerintah Kota Malang disebut belum mengambil keputusan final terkait opsi pembongkaran atau renovasi pasar tradisional terbesar di Kota Malang itu

Penulis: Benni Indo | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Benni Indo
DIALOG PASAR BESAR Suasana dialog antara himpunan pedagang di Pasar Besar Malang dengan Pemkot Malang, Senin (21/4/2025). Rencana revitalisasi Pasar Besar Kota Malang masih belum menemui kejelasan. Pemerintah Kota Malang disebut belum mengambil keputusan final terkait opsi pembongkaran atau renovasi pasar tradisional terbesar di Kota Malang tersebut. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Rencana revitalisasi Pasar Besar Kota Malang masih belum menemui kejelasan.

Pemerintah Kota Malang disebut belum mengambil keputusan final terkait opsi pembongkaran atau renovasi pasar tradisional terbesar di Kota Malang tersebut.

Hal itu diungkapkan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) AP Muhammadiyah Kota Malang, Imam Muslih, yang turut mendampingi para pedagang dalam audiensi bersama Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, Senin (21/4/2025).

“Wawali mewakili wali kota menerima pengurus Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang. Kami dari LBH ikut mendampingi. Dalam dialog itu, belum ada kepastian apakah Pasar Besar akan direnovasi atau dibongkar,” ujar Imam, Selasa (22/4/2025).

Menurutnya, Pemerintah Kota Malang tengah mengajukan anggaran sekitar Rp 400 miliar kepada pemerintah pusat untuk pembongkaran pasar.

Baca juga: Asal Muasal Kuliner Bakso Djenggot Pasar Besar Kota Malang, Pentol Seafood Manjakan Lidah

Namun hingga kini, pengajuan tersebut belum mendapat jawaban lantaran sejumlah persyaratan belum dipenuhi.

“Salah satu syaratnya, harus ada tanda tangan persetujuan dari para pedagang yang tergabung dalam Hippama. Tapi itu belum dilakukan sampai sekarang,” katanya.

Imam menyebut, sebagian besar pedagang menolak opsi pembongkaran. Mereka meminta agar revitalisasi dilakukan melalui proses renovasi, agar aktivitas jual beli tidak terganggu dan relokasi tidak diperlukan.

Baca juga: Titik Terang Alokasi Anggaran Revitalisasi Pasar Besar Malang Diprediksi Muncul Pertengahan 2025

“Mereka berharap cukup renovasi saja. Kalau renovasi, tidak perlu relokasi. Sekarang kami masih menunggu keputusan dari pusat,” imbuhnya.

Terkait hal itu, LBH Muhammadiyah menegaskan akan terus mendampingi para pedagang, yang jumlahnya mencapai lebih dari 4.500 orang, agar tidak menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak.

Baca juga: Revitalisasi Pasar Besar Malang Belum Pasti, Pemkot Didesak Bangun Komunikasi ke Pemerintah Pusat

“Kami minta pemerintah terbuka dan melibatkan pedagang dalam pengambilan keputusan. Meski ini aset Pemkot, tapi mereka yang menempati. Jangan sampai pembongkaran justru menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tandasnya.

Ia juga mengingatkan Wahyu Hidayat agar menepati janji-janji politik yang sempat dilontarkan saat kampanye.

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, membenarkan adanya audiensi antara perwakilan pedagang yang tergabung dalam Hippama dan LBH AP Muhammadiyah dengan pihak Pemkot.

Baca juga: Revitalisasi Pasar Besar Malang, Perizinan Pembangunan Capai 90 Persen

“LBH AP Muhammadiyah mendapat kuasa dari Hippama dan mengajukan surat audiensi untuk dialog dengan Wali Kota. Pak Wali mendisposisikan kepada saya,” ujar Ali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved