Gasak Emas Antam dan Uang Euro, Pelaku Pembobolan Rumah di Gresik Tertangkap
Pelaku pembobolan rumah kosong yang ditinggal mudik berhasil tertangkap. Satreskrim Polres Gresik berhasil meringkus pelaku dari pelariannya di Jember
Penulis: Willy Abraham | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Pelaku pembobolan rumah kosong yang ditinggal mudik berhasil tertangkap. Satreskrim Polres Gresik berhasil meringkus pelaku dari pelariannya di Kabupaten Jember.
Pelaku berhasil menggondol harta korban berinisial BCR seorang laki-laki karyawan swasta. Rumahnya Jalan Perum North Boulevard, Dahanrejo, Kebomas dibobol maling.
Aksi pencurian terjadi saat rumah dalam keadaan kosong ditinggal mudik oleh pemiliknya.
Pelaku membobol rumah di Gresik dan membawa kabur logam mulia emas Antam, uang Euro, serta uang tunai.
Peristiwa ini terjadi saat korban dan keluarganya mudik ke Malang sejak 28 Maret 2025 malam.
Setelah enam hari meninggalkan rumah, mereka kembali pada 2 April sekitar pukul 22.00 WIB. Saat masuk ke kamar, korban terkejut melihat jejak kaki di dinding tembok.
Setelah diperiksa, sebuah tas berisi kotak perhiasan yang menyimpan emas Antam seberat 10 gram, uang asing 50 Euro, dan uang tunai Rp75 ribu dinyatakan hilang. Korban pun langsung melapor ke Polres Gresik.
Baca juga: Rumah Warga Gresik Dibobol Maling saat Ditinggal Mudik, Ternyata Pelakunya Tetangga Sendiri
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, melakukan serangkauan penyelidikan.
"Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan korban, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku adalah Nurul Amin," ujar Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Andi.
Nurul Amin diketahui seorang pria berusia 38 tahun, asal Dusun Krajan, Desa Pronggowirawan, Kecamatan Sumber Baru, Kabupaten Jember.
Baca juga: Brankas Apotek di Surabaya Dibobol Maling, Ternyata Lokasi sudah Sering Jadi Sasaran Kejahatan
Pelaku diketahui berada di Alfamart kawasan Tanggul Wetan, Jember. Tim Resmob segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku pada 8 April 2025.
"Sekitar pukul 22.45 WIB. Pelaku sudah kami amankan dan langsung dibawa ke Polres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Dari tangan tersangka diamankan uang tunai sebesar Rp 13.100.000.
Nurul Amin dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Merasakan dinginnya lantai penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
Satreskrim Polres Gresik
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
pembobol rumah
pembobolan rumah kosong
berita Gresik hari ini
Polres Magetan Resmikan Gedung TMC Setia, Dilengkapi 41 Kamera Canggih untuk Pantau Lalu Lintas |
![]() |
---|
Mayapada Hospital Surabaya Wujudkan Perlindungan Kesehatan Pekerja Bersama BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Potret Buram Bojonegoro, Bocah Kelas 6 SD Ngebet Ajukan Dispensasi Kawin |
![]() |
---|
Remaja 17 Tahun di Malang Tewas Tertabrak Truk usai Gagal Menyalip |
![]() |
---|
Komunitas Light of the Soul Surabaya Ajak Pria Pekerja Olahraga Yoga, Merdeka dari Stres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.