Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Bu Anggrek Berani Gunting Seragam Iksan, Ternyata Disuruh Ortu Murid, Tetap Ditegur Disdik

Ternyata ada alasan mengapa sang guru berani melakukan tindakan menggunting seragam siswanya.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Dok PEMKAB SRAGEN
GURU MINTA MAAF - Guru SMP PGRI 5 Sukodono, Anggrek Anggarayani, di Kantor Disdikbud Kabupaten Sragen, Selasa (22/4/2025). Dia meminta maaf sekaligus memberikan klarifikasi atas video dirinya yang viral seusai menggunting seragam salah satu siswanya. 

"Sebenarnya saya mengunggah video tersebut hanya untuk memberi tahu ke anak-anak saya saja, seragam yang dicoret-coret tidak cuma Iksan, ada beberapa anak juga."

"Dan saat ini juga masih dalam penanganan guru BK, saya beri tahu, ini lho anak-anak, kalau ada coretan, saya potong, awalnya seperti itu," ucapnya.

GURU GUNTING SERAGAM - Klarifikasi bu guru yang gunting seragam siswa SMP. Guru itu diketahui bernama Anggrek Anggara, bekerja sebagai guru Kesiswaan di SMP PGRI 5 Sukodono, Sragen, Jawa Tengah.
GURU GUNTING SERAGAM - Klarifikasi bu guru yang gunting seragam siswa SMP. Guru tersebut diketahui bernama Anggrek sebagai Kesiswaan di SMP PGRI 5 Sukodono, Sragen, Jawa Tengah. (Instagram)

Ayah Iksan, Dwi Aminarti, membenarkan bahwa pemotongan seragam tersebut memang permintaan istrinya.

Dimana Iksan diketahui merupakan anak yang bandel, sudah sering dinasehati orang tuanya, namun tidak pernah diindahkan.

"Dia kalau dikasih tahu diam, tapi enggak mau dengar."

"Setelah itu, waktu Bu Anggrek telepon istri saya, suruh memberitahu, sudah Bu (untuk dipotong), sebenarnya sudah dibelikan seragam baru," beber Dwi.

"Karena dia kalau dikasih tahu enggak mau dengar, ya disuruh motong saja sama Bu Anggrek itu, karena sudah dibelikan yang baru," sambungnya.

Menurut Dwi Aminarti, setelah seragam digunting, Iksan sudah tidak lagi memakai seragam lamanya.

"Iya menerima (seragam Iksan dipotong), justru diminta, karena sudah dikasih tahu baik-baik enggak nurut sama orang tua."

"Ini yang meminta istri saya, jadi pelajaran untuk anak," pungkasnya.

Baca juga: Kusnandar Jualan Kerupuk Kaget Dapat Rp10 Juta dari Gubernur, Dagangan Diborong usai Kena Tipu

Namun meski pihak sekolah mengklaim telah mendapatkan persetujuan dari orang tua, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen tetap memberikan teguran terhadap guru yang bersangkutan.

"Guru harus bertindak profesional. Tidak diberikan hukuman yang dilihat oleh banyak orang. Sehingga kami akan berikan imbauan dan teguran," ujar Tri Giyarto mewakili Disdik.

Pihak dinas menekankan bahwa tindakan disiplin terhadap siswa harus tetap mengikuti kode etik guru.

Selain itu tidak menimbulkan dampak negatif secara psikologis atau sosial terhadap siswa yang bersangkutan.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved